Jakarta: Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memeriksa dua petinggi PT BTM. Elite perusahaan tambang itu diperiksa untuk menyelidiki kasus penambangan emas ilegal di Kabupaten Bulungan, Kaltara, yang diduga dilakukan Briptu Hasbudi (HSB).
"Pada Selasa, 10 Mei 2022 penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap H Karlan A Manessa selaku Dirut PT BTM dan H Hidayat selaku Manajer Teknik PT BTM," kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmat, saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Mei 2022.
Budi mengatakan perusahaan tersebut bukan milik Briptu Hasbudi. Tersangka penambang ilegal itu menggunakan lahan milik PT BTM untuk menjalankan bisnis tambang ilegalnya.
"Bukan milik HSB," kata Budi.
Oknum polisi Briptu Hasbudi ditangkap atas perkara menjalankan bisnis tambang emas ilegal. Bos tambang tersebut diringkus saat berusaha menghilangkan barang bukti atas perkara yang menjeratnya.
Baca: Bantu Usut Aset Briptu Hasbudi, KPK Punya Pasukan Mumpuni
Briptu Hasbudi ditangkap pukul 12.15 WITA di Bandara Tarakan pada Kamis, 5 Mei 2022. Pelaku diborgol saat berusaha melarikan diri bersama tersangka lainnya, Muliadi alias Adi.
Briptu Hasbudi telah ditahan di Polda Kaltara guna penyelidikan lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 158 jo Pasal 160 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu bara.
Jakarta: Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memeriksa dua petinggi PT BTM. Elite perusahaan tambang itu diperiksa untuk menyelidiki kasus
penambangan emas ilegal di Kabupaten Bulungan, Kaltara, yang diduga dilakukan Briptu Hasbudi (HSB).
"Pada Selasa, 10 Mei 2022 penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap H Karlan A Manessa selaku Dirut PT BTM dan H Hidayat selaku Manajer Teknik PT BTM," kata Kabid Humas
Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmat, saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Mei 2022.
Budi mengatakan perusahaan tersebut bukan milik Briptu Hasbudi. Tersangka penambang ilegal itu menggunakan lahan milik PT BTM untuk menjalankan bisnis tambang ilegalnya.
"Bukan milik HSB," kata Budi.
Oknum polisi Briptu Hasbudi
ditangkap atas perkara menjalankan bisnis tambang emas ilegal. Bos tambang tersebut diringkus saat berusaha menghilangkan barang bukti atas perkara yang menjeratnya.
Baca:
Bantu Usut Aset Briptu Hasbudi, KPK Punya Pasukan Mumpuni
Briptu Hasbudi ditangkap pukul 12.15 WITA di Bandara Tarakan pada Kamis, 5 Mei 2022. Pelaku diborgol saat berusaha melarikan diri bersama tersangka lainnya, Muliadi alias Adi.
Briptu Hasbudi telah ditahan di Polda Kaltara guna penyelidikan lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 158 jo Pasal 160 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu bara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)