Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

BNPT Diminta Pastikan Ratusan Pesantren Rerafiliasi Teroris Terverifikasi

Sri Utami • 01 Februari 2022 16:31
Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) diminta membuktikan 198 pesantren terafiliasi dengan teroris. BNPT harus menyampaikan data yang terverifikasi.
 
Anggota DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus khawatir pernyataan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar terkait hal tersebut membuat gaduh. Boy Rafli diharap membuat pernyataan dibarengi data, mekanisme, kriteria dan indikator dengan jelas, terukur serta akurat.
 
"Harus benar-benar terverifikasi jangan sampai menimbulkan kegaduhan di publik," kata Guspardi di Jakarta, Selasa, 1 Februari 2022.

Legislator asal Sumatra Barat ini mempertanyakan apakah BNPT sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) sebagai lembaga yang bertanggung jawab melakukan pembinaan dan pengawasan. Apalagi, berdasarkan data Kemenag pondok pesantren di seluruh Indonesia berjumlah 27.722.
 
"Artinya, jumlahnya hanya lebih kurang 0,7 persen. Tetapi akibat pernyataan Kepala BNPT tersebut telah membuat resah masyarakat serta berdampak akan merugikan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam," kata dia.
 
Anggota Komisi II DPR ini menilai akan lebih bijak bila BNPT melakukan upaya preventif dengan dialog dan berdiskusi bersama Kemenag, komunitas pesantren, serta ormas Islam lainnya. Ini penting dalam mencegah tumbuhnya bibit-bibit terorisme di lingkungan pondok pesantren.
 
BNPT harus membuka dan menjelaskan secara rinci tentang data dan daftar nama 198 pesantren yang diduga terindikasi gerakan terorisme kepada masyarakat luas. Keterbukaan dan trsanparansi dapat menciptakan suasana nyaman, damai, rasa aman bagi masyarakat.
 
Sebanyak 11 dari 198 pesantren disebut terafiliasi dengan Jamaah Anshorut Khilafah (JAK), 68 terafiliasi Jamaah Islamiyah (JI), dan 119 terafiliasi dengan Anshorut Daulah atau simpatisan ISIS.
 
"Sampaikan saja secara terbuka dan transparan, jangan ragu-ragu," tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan