KPK Latih penyidik PNS. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
KPK Latih penyidik PNS. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Latih 65 Penyidik PNS

Candra Yuri Nuralam • 10 Februari 2022 07:58
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pelatihan terhadap 65 penyidik pegawai negeri sipil (PNS) di sektor sumber daya alam (SDA). Penyidik ini berasal dari empat kementerian lembaga.
 
"Program ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama (MoU) pelaksanaan program peningkatan kapasitas dan koordinasi penegakan hukum di sektor SDA lintas Kementerian dan Lembaga yang ditandatangani oleh 13 kementerian dan lembaga pada 18 Desember 2019," kata Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Eksternal KPK Swasti Putri melalui keterangan tertulis, Kamis, 10 Februari 2022.
 
Swasti mengatakan empat kementerian lembaga yang dididik KPK yakni Ditjen Penegakan Hukum Kementerian LHK, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dit Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian dan Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM yang berada di wilayah Indonesia bagian barat.

Sebanyak 65 penyidik itu sudah memiliki tiga tahun pengalaman sebelum diberikan pendidikan KPK. Pendidikan dari KPK ini diharap bisa mempertajam intuisi para penyidik dalam menangani kasus SDA.
 
Ada lima materi yang diberikan KPK kepada para peserta didik. Pertama, materi tentang kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
 
Baca: Penahanan Hakim Nonaktif Itong Isnaeni Diperpanjang
 
Lalu, pada materi kedua, para peserta didik diajarkan cara pendekatan dan kolaborasi dalam penanganan kasus di sektor SDA lingkungan hidup. Kemudian, para peserta juga diajarkan tentang tahapan penyidikan tindak pidana korupsi.
 
"Keempat, perolehan pengelolaan bukti elektronik oleh Penyidik PNS, dan kelima penerapan pidana tambahan pemulihan (khusus Penyidik PNS dari KLHK)," ujar Swasti.
 
Pelatihan ini diharap bisa memberikan pemahaman terkait paradigma dan kebijakan pengelolaan SDA lingkungan hidup. Lalu, para penyidik diharap bisa memahami politik hukum di Indonesia dalam perlindungan pengelolaan SDA lingkungan hidup dan strateginya.
 
Para penyidik juga diharap bisa berkolaborasi dalam penanganan kasus SDA lingkungan hidup. Para penyidik juga diharap bisa memahami entitas korporasi dan tahapan pengusutannya. Mereka semua juga diharap bisa memahami konsep bukti elektronik untuk menangani perkara SDA lingkungan hidup.
 
"Terakhir, mengenai bagaimana pemulihan sebagai orientasi penegakan hukum pidana lingkungan, sanksi perbaikan akibat tindak pidana (PATP), metode dan rencana serta perumusan pemulihan pada tahap penyidikan," tutur Swasti.
 
KPK berharap pelatihan itu bisa meningkatkan kompetensi dan kapasitas para peserta didik. Seluruh materi yang diajarkan diharap bisa berguna dalam menjalankan tugas menangani perkara di sektor SDA.
 
Pelatihan ini dimulai secara daring pada 31 Januari 2022 sampai 5 Februari 2022. Pelatihan dilanjutkan secara tatap muka pada 7 Februari 2022 sampai 11 Februari 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan