Jakarta: Pemeriksaan Rudianto Pei (R), ayah dari kekasih Indra Kesuma alias Indra Kenz telah dijadwalkan ulang. Orang tua selebgram Vanessa Khong (VK) itu diperiksa pekan depan.
"Pemeriksaan saudara R (Rudianto) sudah dijadwalkan kembali dan siap hadir pada Selasa, 15 Maret 2022," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Maret 2022.
Sejatinya Rudianto menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Indra Kenz pada Selasa, 8 Maret 2022. Namun, Rudianto absen karena sakit.
"Kuasa hukum yang bersangkutan pada Selasa, 8 Maret 2022 datang ke penyidik Bareskrim Polri dengan membawa surat keterangan sakit dari suadara R (Rudianto)," ungkap Gatot.
Baca: Penuhi Panggilan Polisi, Pacar Indra Kenz Ogah Berkomentar
Penyidik telah memeriksa Vanessa Khong pada Selasa, 8 Maret 2022. Kekasih Indra Kenz itu menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00-20.15 WIB.
"Dengan 20 pertanyaan terkait hubungan kedekatan pribadi dan bisnis yang bersangkutan dengan tersangka IK (Indra)," beber mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo pada Kamis, 24 Februari 2022. Indra Kenz mempromosikan trading Binomo yang diduga kuat investasi bodong dan judi online.
Afiliator Binomo itu kini ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Indra dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Jakarta: Pemeriksaan Rudianto Pei (R), ayah dari kekasih Indra Kesuma alias
Indra Kenz telah dijadwalkan ulang. Orang tua selebgram Vanessa Khong (VK) itu diperiksa pekan depan.
"Pemeriksaan saudara R (Rudianto) sudah dijadwalkan kembali dan siap hadir pada Selasa, 15 Maret 2022," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Maret 2022.
Sejatinya Rudianto menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Indra Kenz pada Selasa, 8 Maret 2022. Namun, Rudianto absen karena sakit.
"Kuasa hukum yang bersangkutan pada Selasa, 8 Maret 2022 datang ke penyidik Bareskrim Polri dengan membawa surat keterangan sakit dari suadara R (Rudianto)," ungkap Gatot.
Baca:
Penuhi Panggilan Polisi, Pacar Indra Kenz Ogah Berkomentar
Penyidik telah memeriksa Vanessa Khong pada Selasa, 8 Maret 2022. Kekasih Indra Kenz itu menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00-20.15 WIB.
"Dengan 20 pertanyaan terkait hubungan kedekatan pribadi dan bisnis yang bersangkutan dengan tersangka IK (Indra)," beber mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong
trading binary option lewat aplikasi Binomo pada Kamis, 24 Februari 2022. Indra Kenz mempromosikan
trading Binomo yang diduga kuat investasi bodong dan judi
online.
Afiliator Binomo itu kini ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Indra dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)