tangkapan layar - Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong (tengah) tiba di Bareskrim Mabes Polri untuk memenuhi panggilan penyidik guna pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penipuan investasi aplikasi Binomo, Selasa (8/3/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
tangkapan layar - Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong (tengah) tiba di Bareskrim Mabes Polri untuk memenuhi panggilan penyidik guna pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penipuan investasi aplikasi Binomo, Selasa (8/3/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

Penuhi Panggilan Polisi, Pacar Indra Kenz Ogah Berkomentar

Sri Yanti Nainggolan • 08 Maret 2022 17:03
Jakarta: Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Selasa, 8 Maret. Ia memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait perkara dugaan penipuan investasi aplikasi trading Binomo.
 
Dilansir dari Antara, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vanessa Khong dan ibunya berinisal RP, namun hanya Vanessa saja yang hadir didampingi pengacaranya. 
 
Vanessa Khong tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.20 WIB menggunakan setelan serba hitam. Kekasih Indra Kenz itu tampak buru-buru masuk ke ruangan dan menghindari sorotan media.

Baca: 16 Saksi Diperiksa dalam Kasus Investasi Bodong Binomo
 

Ibu pacar Indra Kenz tak datang karena sakit

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara mengatakan hanya Vanessa Khong yang hadir memenuhi panggilan penyidik, sedangkan ibunya berhalangan dengan alasan sakit.
 
"Iya yang bersangkutan (Vanessa Khong) hadir. Untuk RP tidak hadir dengan alasan sakit," ucap Chandra, Selasa, 8 Maret 2022. 
 
Karena ketidakhadirannya hari ini, Chandra mengatakan pihaknya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap RP, ibu Vanessa Khong, sebagai saksi pada pekan depan.
 
Baca: Polisi Beberkan Aset Indra Kenz yang Segera Disita
 

Pemeriksaan Vanessa Khong terkait penelusuran aset Indra Kenz

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan pemeriksaan terhadap pacar dan ibu pacar Indra Kenz dalam rangka penelusuran aset milik Indra Kenz yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
 
Indra Kesuma alias Indra Kenz juga dijerat dengan pasal perjudian daring, penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan/perbuatan curang.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan