ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

KPK Bakal Dalami Aliran Dana TPPU ke Pramugari Siwi Widi

Candra Yuri Nuralam • 27 Januari 2022 15:21
Jakarta: Mantan Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, diduga menerima uang Rp647,85 juta dari anak kandung Pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami alasan Siwi menerima uang terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu.
 
"Nanti akan dipanggil yang bersangkutan (Siwi) untuk memberikan keterangan di persidangan, hubungannya apa, yang bersangkutan menerima uang dari siapa, tujuannya apa, apa memang itu digunakan untuk mencuci uang," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Januari 2022.
 
Pendalaman aliran dana itu penting dalam proses penelusuran perkara. KPK butuh mengurut semua dana yang digunakan dan disamarkan Wawan untuk menuntutnya dalam persidangan nanti.

"Tentu akan didalami aliran uang dari Wawan Ridwan itu kemana saja. Apakah ditujukan menyamarkan atau menyembunyikan dari korupsi tersebut," kata Alex.
 
Pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Wawan Ridwan, didakwa melakukan tindak TPPU. Dia menyamarkan harta kekayaannya dengan mentransfer ke sejumlah orang, salah satunya ke Siwi Widi Purwanti.
 
Ihwal pencucian uang itu terungkap dalam surat dakwaan Wawan. Wawan disebut melakukan tindak pidana korupsi itu bersama anak kandungnya, Muhammad Farsha Kautsar.
 
Baca: Eks Pramugari Siwi Widi Bakal Bersaksi dalam Sidang Kasus Pajak
 
"Diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Asri Irwan saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Januari 2022.
 
Wawan dan Farsha membelanjakan uang korupsi itu untuk membeli tanah, mobil, hingga jam tangan mewah, dan mentransfer ke sejumlah pihak. Siwi disebut menerima transfer 21 kali dari Wawan dan Farsha.
 
"Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp647.850.000," ucap Asri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan