"Ada mekanisme gelar perkara bersama ketika fakta hukum terdapat unsur bersama-sama (antara militer dan sipil) dan koneksitas," kata Menurut AM-Pidmil Anwar Saadi melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Januari 2022.
Kerja sama dengan Puspom sebelumnya pernah dilakukan Jampidmil saat menyidik kasus korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP-AD) pada 2020. Dalam perkara itu, pihak yang dilibatkan adalah Puspomad.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Anwar belum bisa menjelaskan lebih detail terkait rasuah satelit tersebut. Dia bahkan menolak menjawab saat disinggung apakah ada pihak militer yang sidah diperiksa terkait kasus ini.
Berkaca dari kasus TWP-AD, Kejagung baru menahan tersangka sipil berinisial NPP pada Desember 2021. Sedangkan Brigjen YAK telah ditahan sejak Juli 2021.
Baca: Komisi I dan Menhan Belum Pernah Bahas Anggaran Pengadaan Satelit
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi mengaku akan berkoordinasi dengan Jampidmil jika ditemukan keterlibatan militer aktif dalam pengadaan proyek Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) itu.
"(Militer aktif) pasti nanti diperiksa, tapi nanti levelnya di koneksitas," kata Supardi.