Kejaksaan Agung. Foto: MI
Kejaksaan Agung. Foto: MI

Kejagung Akui Tak Mudah Sita Aset Terkait ASABRI di Luar Negeri

Tri Subarkah • 26 Desember 2021 03:58
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapatkan laporan soal transaksi tersangka kasus korupsi dan pencucian uang PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) ke luar negeri. Kendati demikian, proses penyitaan itu tidak mudah. 
 
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM Pidsus) Supardi mengatakan pihaknya memerlukan bukti data untuk memastikan kebenaran transaksi tersebut. Selain itu, penyitaan memerlukan sinergitas antarlembaga.
 
"Ketika misalnya (transaksi) sampai di Amerika, kita perlu bicara dengan Amerika. Bicara dengan Amerika berarti nanti kita menggandeng Biro Hukum, PPA (Pusat Pemulihan Aset), Kemenkumham, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," kata Supardi, Sabtu, 25 Desember 2021.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya tengah mendalami beberapa aliran dana tersangka kasus ASABRI ke Amerika Serikat, Inggris, Singapura, dan Mauritius. PPATK telah bekerja sama dengan lembaga intelijen keuangan di negara-negara itu guna mengoptimalkan pemulihan aset.
 
Baca: Kejagung: Pro Kontra Tuntutan Mati Wajar
 
Supardi menjelaskan pendekatan follow the money dalam penanganan tindak pidana korupsi memerlukan waktu. Upaya tersebut tidak bisa dibebankan kepada Kejagung saja.
 
"Untuk menyelesaikannya kita harus duduk bareng-bareng karena ini ada mekanisme MLA (mutual legal assistance) segala macam," ungkap dia.
 
Aset yang saat ini sedang berusaha disita oleh penyidik ialah apartmen di Selandia Baru milik adik terdakwa Benny Tjokrosaputro, yakni Teddy Tjokrosaputro. Selandia Baru telah membuka pintu bagi penyidik Kejagung untuk menyita tanpa melalui mekanisme MLA.
 
Skandal ASABRI terjadi dalam kurun waktu 2012 sampai 2019. Korupsi di perusahaan pelat merah itu terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), korupsi itu merugikan keuangan negara sebesar Rp22,7 triliun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan