Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian berpose usai serah terima jabatan di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/6). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian berpose usai serah terima jabatan di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/6). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Polda Gandeng Menteri Susi Awasi Impor Garam

Lukman Diah Sari • 26 September 2015 06:23
medcom.id, Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya menemukan sejumlah permasalahan selama pengusutan kasus dugaan korupsi dan suap dwelling time, salah satunya dalam pengaturan impor garam yang telah menyeret sejumlah tersangka. Untuk mengungkapnya, Polda menggandeng beberapa kementerian, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah pimpinan Menteri Susi Pudjiastuti.
 
"Ya diantaranya itu (kerjasama). Itu kan memang ada masalah di regulasi. Dirkrimum dan Dirkrimsus telah mengikuti rapat langsung di Kemenko Maritim bersama sejumlah menteri lain dan KKP. Dan memang ada sejumlah masalah terkait sistem," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2015).
 
Menurut dia, permasalahan itu terkait tata cara impor tak menggunakan sistem tarif. Sistem yang dipakai adalah kuota yang bisa menyebabkan perembesan di garam industri menjadi konsumsi yang merugikan petani garam.

Polda Metro Jaya rencananya bakal memonitor terkait alur garam. "Jangan sampai, garam industri merembes ke konsumsi. Kemudian, komponen di peraturan Kemendag yang lama terkait impor harus menyerap garam rakyat. Kalau tidak salah 50 persen, dalam rangka melindungi garam rakyat," tutur dia.
 
Tito menegaskan, kerjasama Polda Metro dengan kementerian bertujuan mengawasi impor bukan membatasinya. "Jangan sampai impor berlebihan dan kemudian merugikan garam rakyat. Kemudian, jangan sampai terjadi perembesan impor yang harusnya untuk industri jadi konsumsi yang harusnya itu diakomodir garam rakyat," jelas Jenderal bintang dua ini.
 
Selain pengawasan, perbaikan kualitas perbaikan garam rakyat yang bakal dilakukan KKP dan produksen garam. Garam rakyat diharapkan menjadi berkualitas, dan mampu bersaing. "Sambil ini jalan, perlindungan terhadap garam rakyat tetap berjalan dan diperkuat juga pengawasan untuk garam industri. Diperketat termasuk perubahan regulasi," ungkap dia.
 
Langkah kerjasama terakhir, beber Tito, ialah membentuk tim gabungan Polda Metro Jaya dan Kemenko Maritim untuk memonitor dan mengawasi importir agar tak lagi berbuat culas. "Ini untuk monitoring dan pengawasan ketat terhadap importir nakal," tukas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan