Maroef Sjamsoeddin memberikan keterangan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Senin 14 Desember 2015. Foto: MI/Panca Syurkani
Maroef Sjamsoeddin memberikan keterangan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Senin 14 Desember 2015. Foto: MI/Panca Syurkani

Kasus #PapaMintaSaham

Kejagung Pastikan Inisiator Pertemuan Bukan Bos Freeport

Lukman Diah Sari • 15 Desember 2015 15:52
medcom.id, Jakarta: Kejaksaan Agung mencari inisiator pertemuan Setya Novanto, pengusaha M. Riza Chalid, dan Maroef Sjamsoeddin. Yang jelas, Maroef bukan penggagas pertemuan pada 8 Juni itu.
 
Pertemuan Ketua DPR dan Riza dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia digelar di lantai 21 Hotel Ritz Carlton Jakarta, sekitar pukul 14.00 hingga 16.00 WIB. Dalam pertemuan itu, Novanto dan Riza diduga meminta 20 persen saham Freeport Indonesia yang disebut 11 persen untuk presiden dan 9 persen untuk wakil presiden.
 
Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengatakan, pihaknya menyelidiki siapa yang memesan dan membayar ruangan pertemuan di hotel bintang lima di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, itu.

"Yang pasti menurut hasil penyelidikan kemarin, bukan Maroef Sjamsoeddin," kata Prasetyo di gedung Badan Diklat Kejagung, Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015).
 
Senin 14 Desember, penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Medina, Sekretaris pribadi Setya Novanto, sebagai saksi. Dina ditanya seputar pemesanan tempat, pembayaran ruangan, makanan, dan minuman.
 
Dari hasil pemeriksaan Dina, diketahui Maroef bukan inisiator pertemuan diduga berisi pemufakatan jahan itu.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Pidana Khusus Fadil Jumhana saat ditanya apakah inisiatornya Novanto? "Kurang lebih seperti itu," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan