Seragam baru satpam menggunakan baju didominasi warna cokelat yang juga dipakai kepolisian. Istimewa
Seragam baru satpam menggunakan baju didominasi warna cokelat yang juga dipakai kepolisian. Istimewa

9 Pangkat Satpam Saat Menjadi Pam Swakarsa

Surya Perkasa • 15 September 2020 10:40
Jakarta: Pemerintah menghidupkan kembali pasukan pengamanan masyarakat atau Pam Swakarsa yang dikukuhkan oleh Polri. Aturan baru yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Azis mengatur 9 tingkat pangkat satuan pengamanan (Satpam) yang terlibat dalam Pam Swakarsa.
 
Peraturan Kapolri (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa tertanggal 5 Agustus 2020 itu membagi 9 pangkat ke tiga golongan kepangkatan.
 
"Golongan kepangkatan anggota Satpam meliputi: (a) manajer;(b) supervisor; dan (c) pelaksana," tulis Pasal 19 Perpol 4/2020 dikutip Medcom.id, Selasa, 14 September 2020.
 
Baca: Pemerintah Hidupkan Kembali Istilah Pam Swakarsa

Setiap golongan kepangkatan dibagi menjadi tingkat dasar, madya, dan utama. Anggota Satpam wajib mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Polri atau balai pelatihan tersertifikasi untuk menduduki golongan kepangkatan yang lebih tinggi.
 
Satpam menyematkan kepangkatan di bahu selayaknya polisi. Lambang kepangkatan berlogo Pam Swakarsa dan disertai deretan segitiga, tergantung pangkat. Satu segitiga untuk pangkat dasar, dua segitiga untuk tingkat madya, dan tiga segitiga untuk tingkat utama.
 
Setiap golongan kepangkatan dibedakan berdasarkan warna. Putih untuk pelaksana, kuning untuk supervisor, dan merah untuk manajer.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan