medcom.id, Jakarta: Advokat Senior Otto Cornelis Kaligis menjalani operasi di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Operasi dilakukan usai Kaligis diizinkan diperiksa dokter pribadi, dokter Terawan, oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Kaligis merupakan terdakwa dugaan suap hakim PTUN Medan.
"Sudah dilakukan operasi di RSPAD dipimpin dokter Terawan tadi pagi jam delapan," kata pengacara Kaligis, Humphrey Djemat, Jumat (28/8/2015).
Djemat menyebut, operasi dilakukan lantaran ada penyempitan pembuluh darah di kepala Kaligis. Kini, Kaligis masih dalam pemulihan kondisi di RSPAD.
Meski begitu, Djemat mengaku tak tahu apakah Kaligis akan dirawat inap di RSPAD atau tidak. Sejauh ini, belum ada kepastian terkait masalah ini.
"Kalau memang kondisinya membaik bisa dibawa balik ke Rutan Guntur, nanti diperiksa dulu," kata dia.
Kamis, 27 Agustus, Hakim Ketua Sumpeno mengabulkan permohonan Kaligis untuk diperiksa di RSPAD. Sidang pembacaan dakwaan yang harusnya digelar kemarin akhirnya terpaksa ditunda.
"Demi efektivitas perkara, maka majelis hakim memberi izin kepada terdakwa untuk memeriksakan diri ke dokter Terawan di RSPAD," kata Sumpeno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis siang.
Hakim menegaskan, Kaligis bisa diperiksa pada Kamis kemarin, Jumat ini, ataupun Sabtu besok. Namun, dia harus didampingi pengawalan ketat petugas. Sidang dakwaan untuk Kaligis baru digelar pada Senin 31 Agustus.
medcom.id, Jakarta: Advokat Senior Otto Cornelis Kaligis menjalani operasi di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Operasi dilakukan usai Kaligis diizinkan diperiksa dokter pribadi, dokter Terawan, oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Kaligis merupakan terdakwa dugaan suap hakim PTUN Medan.
"Sudah dilakukan operasi di RSPAD dipimpin dokter Terawan tadi pagi jam delapan," kata pengacara Kaligis, Humphrey Djemat, Jumat (28/8/2015).
Djemat menyebut, operasi dilakukan lantaran ada penyempitan pembuluh darah di kepala Kaligis. Kini, Kaligis masih dalam pemulihan kondisi di RSPAD.
Meski begitu, Djemat mengaku tak tahu apakah Kaligis akan dirawat inap di RSPAD atau tidak. Sejauh ini, belum ada kepastian terkait masalah ini.
"Kalau memang kondisinya membaik bisa dibawa balik ke Rutan Guntur, nanti diperiksa dulu," kata dia.
Kamis, 27 Agustus, Hakim Ketua Sumpeno mengabulkan permohonan Kaligis untuk diperiksa di RSPAD. Sidang pembacaan dakwaan yang harusnya digelar kemarin akhirnya terpaksa ditunda.
"Demi efektivitas perkara, maka majelis hakim memberi izin kepada terdakwa untuk memeriksakan diri ke dokter Terawan di RSPAD," kata Sumpeno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis siang.
Hakim menegaskan, Kaligis bisa diperiksa pada Kamis kemarin, Jumat ini, ataupun Sabtu besok. Namun, dia harus didampingi pengawalan ketat petugas. Sidang dakwaan untuk Kaligis baru digelar pada Senin 31 Agustus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)