medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami dugaan suap untuk Adriansyah. Pada Selasa, 28 April 2015, KPK memanggil Daniel Tandias, anak buah Andrew Hidayat di PT Mitra Maju Sukses (PT MMS). Anggota DPR dari PDIP Andriiansyah dan Andrew Hidayat dicokok dalam operasi tangkap tangan oleh KPK awal April lalu.
Pemeriksaan Daniel ini rupanya buat mendalami keterlibatan pihak lain dalam suap itu. "Sebenarnya (pemeriksaan Daniel) yang kemarin untuk mengetahui usaha-usaha apa saja yang ada di PT MMS di Tanah Laut," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2015).
Didiuga, suap yang diberikan Andrew kepada Adriansyah bukanlah yang pertama. Andrew kerap memberi pelicin kepada Adriansyah sejak sebelum ditangkap KPK pada 9 April lalu.
"Sejak awal pengumuman (tersangka) itu, pemberian bukan yang pertama. Pemberian itu adalah yang kesekian. Bisa jadi bahkan sejak dia jadi Bupati (Tanah Laut)," ujar Priharsa.
KPK menduga suap bukan hanya untuk kepentingan PT MMS. Tapi juga kepentingan perusahaan lain yang berada di bawah PT MMS. "Kalau dari unsur sangkaan, jelas disebutkan dugaan pemberian atau penerimaan PT MMS dan grup. Jadi usahanya tidak hanya sebatas IUP (Izin Usaha Pertambangan) itu," tegas Priharsa.
Berdasarkan informasi yang didapat Metrotvnews.com, PT Global Prima Sukses diduga merupakan anak perusahaan PT MMS. Perusahaan ini beralamat sama dengan PT MMS, di Wisma Bisnis Indonesia, Jalan KH Mas Mansyur Nomor 12A, Jakarta Pusat. PT MMS menempati lantai tiga dan PT Global menempati lantai 1.
PT MMS juga merupakan subkontraktor yang menjalankan usaha pertambangan PT Indoasia Cemerlang. PT Indoasia ini mendapat izin usaha dari Adriansyah saat menjadi Bupati Tanah Laut pada 2009.
Sebagai subkontraktor, PT MMS berkepentingan melanjutkan usaha tambang batu bara. Namun, izin mereka hampir habis pada 2015 ini. Andrew diduga mengeluarkan fulus buat mendapat perpanjangan izin.
KPK menangkap tangan Andrew dan Adriansyah pada Kamis, 9 April lalu. Andrew dicokok di kawasan Senayan, Jakarta. Sedangkan Ardiansyah yang merupakan laser PDIP ditangkap di Bali saat Kongres partainya berlangsung.
KPK mengamankan sejumlah uang dalam operasi itu. Uang tersebut terdiri dari pecahan seribu dollar Singapura sebanyak 40 lembar, 485 lembar pecahan Rp100 ribu, lalu 147 lembar pecahan Rp50 ribu.
Andrew dikenakan Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 64 Ayat-1 KUHP.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami dugaan suap untuk Adriansyah. Pada Selasa, 28 April 2015, KPK memanggil Daniel Tandias, anak buah Andrew Hidayat di PT Mitra Maju Sukses (PT MMS). Anggota DPR dari PDIP Andriiansyah dan Andrew Hidayat dicokok dalam operasi tangkap tangan oleh KPK awal April lalu.
Pemeriksaan Daniel ini rupanya buat mendalami keterlibatan pihak lain dalam suap itu. "Sebenarnya (pemeriksaan Daniel) yang kemarin untuk mengetahui usaha-usaha apa saja yang ada di PT MMS di Tanah Laut," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2015).
Didiuga, suap yang diberikan Andrew kepada Adriansyah bukanlah yang pertama. Andrew kerap memberi pelicin kepada Adriansyah sejak sebelum ditangkap KPK pada 9 April lalu.
"Sejak awal pengumuman (tersangka) itu, pemberian bukan yang pertama. Pemberian itu adalah yang kesekian. Bisa jadi bahkan sejak dia jadi Bupati (Tanah Laut)," ujar Priharsa.
KPK menduga suap bukan hanya untuk kepentingan PT MMS. Tapi juga kepentingan perusahaan lain yang berada di bawah PT MMS. "Kalau dari unsur sangkaan, jelas disebutkan dugaan pemberian atau penerimaan PT MMS dan grup. Jadi usahanya tidak hanya sebatas IUP (Izin Usaha Pertambangan) itu," tegas Priharsa.
Berdasarkan informasi yang didapat
Metrotvnews.com, PT Global Prima Sukses diduga merupakan anak perusahaan PT MMS. Perusahaan ini beralamat sama dengan PT MMS, di Wisma Bisnis Indonesia, Jalan KH Mas Mansyur Nomor 12A, Jakarta Pusat. PT MMS menempati lantai tiga dan PT Global menempati lantai 1.
PT MMS juga merupakan subkontraktor yang menjalankan usaha pertambangan PT Indoasia Cemerlang. PT Indoasia ini mendapat izin usaha dari Adriansyah saat menjadi Bupati Tanah Laut pada 2009.
Sebagai subkontraktor, PT MMS berkepentingan melanjutkan usaha tambang batu bara. Namun, izin mereka hampir habis pada 2015 ini. Andrew diduga mengeluarkan fulus buat mendapat perpanjangan izin.
KPK menangkap tangan Andrew dan Adriansyah pada Kamis, 9 April lalu. Andrew dicokok di kawasan Senayan, Jakarta. Sedangkan Ardiansyah yang merupakan laser PDIP ditangkap di Bali saat Kongres partainya berlangsung.
KPK mengamankan sejumlah uang dalam operasi itu. Uang tersebut terdiri dari pecahan seribu dollar Singapura sebanyak 40 lembar, 485 lembar pecahan Rp100 ribu, lalu 147 lembar pecahan Rp50 ribu.
Andrew dikenakan Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 64 Ayat-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)