medcom.id, Jakarta: Sebuah perusahaan yang diduga milik seorang mantan narapidana korupsi berinisial HM, disebut-sebut terlibat dalam kasus yang kini diselidiki Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Kasus tersebut diduga berkaitan dengan proyek yang dijalankan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Namun, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, mengaku belum tahu ihwal dugaan keterlibatan perusahaan tersebut. "Saya belum tahu," ujar Yasonna saat dikonfirmasi di Istana Kepresidenan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2015).
Kasus tersebut diduga adalah dugaan korupsi di proyek payment gateway dan proyek surat perjalanan Republik Indonesia (SPRI) di Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham. Dua kasus ini diduga merupakan kasus besar yang disebut-sebut tengah ditelisik Bareskrim.
Disinggung soal penyelidikan tersebut, Yasonna pun enggan memberi komentar lebih jauh. Menurut dia, kasus tersebut kini sedang diselidiki Mabes Polri. "Polri yang lebih tahu," jelas dia.
Dalam proyek SPRI ini nama PT BHP, perusahaan yang diduga milik HM, diduga bermain. Perusahaan ini dikabarkan mengelola pendapatan negara bukan pajak (PNPB) bersama Kemenkumham. PNPB tersebut sempat mampir di rekening perusahaan sebelum akhirnya disetorkan ke kas negara.
Sebelumnya diberitakan, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti enggan membeberkan dua kasus yang kini diselidiki Bareskrim Polri. Kasus itu, kata Badrodin, kini masih dalam tahap penyelidikan.
Bareskrim sudah memanggil mantan Menkumham, Amir Syamsuddin, Selasa 4 Maret, lalu. Amir diduga dikorek seputar informasi tentang proyek yang dijalankan di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi. Kasus ini disebut-sebut mengarah ke Denny Indrayana. Denny pun akan diperiksa, Jumat, 6 Maret, hari ini.
medcom.id, Jakarta: Sebuah perusahaan yang diduga milik seorang mantan narapidana korupsi berinisial HM, disebut-sebut terlibat dalam kasus yang kini diselidiki Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Kasus tersebut diduga berkaitan dengan proyek yang dijalankan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Namun, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, mengaku belum tahu ihwal dugaan keterlibatan perusahaan tersebut. "Saya belum tahu," ujar Yasonna saat dikonfirmasi di Istana Kepresidenan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2015).
Kasus tersebut diduga adalah dugaan korupsi di proyek
payment gateway dan proyek surat perjalanan Republik Indonesia (SPRI) di Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham. Dua kasus ini diduga merupakan kasus besar yang disebut-sebut tengah ditelisik Bareskrim.
Disinggung soal penyelidikan tersebut, Yasonna pun enggan memberi komentar lebih jauh. Menurut dia, kasus tersebut kini sedang diselidiki Mabes Polri. "Polri yang lebih tahu," jelas dia.
Dalam proyek SPRI ini nama PT BHP, perusahaan yang diduga milik HM, diduga bermain. Perusahaan ini dikabarkan mengelola pendapatan negara bukan pajak (PNPB) bersama Kemenkumham. PNPB tersebut sempat mampir di rekening perusahaan sebelum akhirnya disetorkan ke kas negara.
Sebelumnya diberitakan, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti enggan membeberkan dua kasus yang kini diselidiki Bareskrim Polri. Kasus itu, kata Badrodin, kini masih dalam tahap penyelidikan.
Bareskrim sudah memanggil mantan Menkumham, Amir Syamsuddin, Selasa 4 Maret, lalu. Amir diduga dikorek seputar informasi tentang proyek yang dijalankan di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi. Kasus ini disebut-sebut mengarah ke Denny Indrayana. Denny pun akan diperiksa, Jumat, 6 Maret, hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)