Go Hengky Setiawan. (Foto: MI/Rommy Pujianto)
Go Hengky Setiawan. (Foto: MI/Rommy Pujianto)

CEO PT Agung Sedayu Bungkam Usai Diperiksa KPK

Mufti Sholih • 06 Januari 2015 15:56
medcom.id, Jakarta: Go Hengky Setiawan, CEO Binakarya Propertindo Group serta CEO PT Agung Sedayu Propertindo, enggan berkomentar seusai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia Airlines.
 
Hengky yang mengenakan safari biru tersebut keluar didampingi sejumlah rekannya. Namun, saat keluar usai diperiksa, Hengky tak berkomentar apapun. Dia melenggang keluar tanpa berbicara sepatah kata kepada awak media yang menunggunya.
 
Diduga, Hengky ditanyai perihal uang yang digunakan Muhammad Nazaruddin untuk membeli saham PT Garuda Indonesia Airlines. Sebab diduga, uang yang digunakan tak hanya berasal dari proyek yang dikerjakan Permai Group, tapi juga dari tampungan uang rekanan.

Hengky merupakan salah satu saksi yang dipanggil dalam penyidikan kasus dengan tersangka Muhammad Nazaruddin ini. Bersamaan dengan Hengky, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap bos perusahaan properti lainnya yakni, Budianto Halim. Budianto merupakan Direktur Utama PT Satwika Permai Indah.
 
Sebelumnya, KPK akan memprioritaskan penyelesaian kasus pencucian uang mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin pada 2015 ini.
 
"Yang menarik kasus Nazar yang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) menjadi prioritas segera semester pertama tahun depan untuk diselesaikan," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
 
Bambang mengungkapkan, kasus pencucian uang Nazar termasuk salah satu dalam lima kasus yang akan diprioritaskan untuk diselesaikan. Namun, Bambang tidak menyebut empat kasus lainnya yang dia maksud.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan