Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono (berompi oranye)/MI/Rommy Pujianto
Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono (berompi oranye)/MI/Rommy Pujianto

Sudiwardono Minta 'Perhatian' Aditya Moha

Damar Iradat • 25 April 2018 19:47
Jakarta: Politikus Partai Golkar Aditya Anugrah Moha mengakui meminta pertolongan mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono. Aditya meminta Sudiwardono membebaskan ibunya, Marlina Moha Siahaan, dari jeratan vonis lima tahun penjara.
 
Aditya mengatakan ia sempat bertemu Sudiwardono untuk menyampaikan soal perkara yang membelit Marlina. Sudiwardono, kata dia, siap membantu, asalkan Aditya menyiapkan 'perhatian'.
 
"Seingat saya ada pembicaraan terkait bahwa beliau sampaikan akan bantu. Ada satu seingat saya beliau sampaikan untuk 'perhatian'," kata Aditya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 25 April 2018.

Aditya mengaku saat itu tak mengerti 'perhatian' yang dimaksud Sudiwardono. Ia menduga 'perhatian' itu berupa uang imbalan untuk Sudiwardono.
 
Sudiwardono, lanjut dia, meminta Aditya menyiapkan uang kurang lebih SG$100 ribu atau Rp1 miliar. Anggota Komisi III DPR itu keberatan dengan angka tersebut.
 
"Dia sampaikan, 'ya, harus seperti itu. Karena itu bukan untuk terdakwa sendiri'" ucap Aditya.
 
Aditya mengaku tak memiliki pilihan lain. Ia akhirnya menyepakati uang yang diminta Sudiwardono. "Saya mengiyakan."
 
Aditya menyerahkan uang SG$80 di kediaman Sudiwardono di Yogyakarta. Pemberian uang merupakan imbalan setelah Sudiwardono membantarkan penahanan Marlina.
 
Aditya kembali menyerahkan SG$30 ribu dan SG$10 ribu kepada Sudiwardono. Uang itu diserahkan di Jakarta sebelum keduanya tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan