Jakarta: Mabes Polri menyiagakan jajarannya mengantisipasi dampak insiden penyerangan massa terhadap jemaah Ahmadiyah di Dusun Tanak Eat, Desa Greneng, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seluruh satuan diminta waspada agar kejadian serupa tak menyebar ke wilayah lain.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan intruksi telah diberikan kepada kepala satuan wilayah (Kasatwil) mulai dari tingkat resor hingga sektor. Langkah antisipasi secara persuasif bakal dilakukan berkerja sama dengan tokoh agama setempat.
"Sudah diantisipasi, Kasatwil sudah tahu tugasnya," kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin, 21 Mei 2018.
Baca juga: Jemaah Ahmadiyah di NTB Diserang
Setyo melanjutkan pihaknya hanya fokus terhadap penindakan hukum bila terjadi pelanggaran. Karenanya, mengantisipasi polemik minoritas ini perlu diimbangi dengan peran seperti Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan pemangku kepentingan lain.
"Kembali saya menegaskan bahwa masalah ini bukan hanya tugas polisi tapi kami harus kerja sama, ada Kementerian Agama dan MUI yang tentunya masalahnya harus diselesaikan secara komprehensif," paparnya.
Baca juga: Polri Pastikan Pelaku Penyerangan Jemaah Ahmadiyah Diproses Hukum
Terkait kasus perusakan, proses penyelidikan tengah dilaksankan. Setyo menjamin jajarannya akan terus melanjutkan proses hukum dalam insiden yang menghancurkan sejumlah rumah milik jemaah Ahmadiyah itu.
"Kapolres masih melakukan penyidikan juga melakukan proses pemulihan keamanan agar masyarakat bisa beraktivitas secara normal. Tapi proses hukum tetap berlangsung," ungkapnya.
Jakarta: Mabes Polri menyiagakan jajarannya mengantisipasi dampak insiden penyerangan massa terhadap jemaah Ahmadiyah di Dusun Tanak Eat, Desa Greneng, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seluruh satuan diminta waspada agar kejadian serupa tak menyebar ke wilayah lain.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan intruksi telah diberikan kepada kepala satuan wilayah (Kasatwil) mulai dari tingkat resor hingga sektor. Langkah antisipasi secara persuasif bakal dilakukan berkerja sama dengan tokoh agama setempat.
"Sudah diantisipasi, Kasatwil sudah tahu tugasnya," kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin, 21 Mei 2018.
Baca juga:
Jemaah Ahmadiyah di NTB Diserang
Setyo melanjutkan pihaknya hanya fokus terhadap penindakan hukum bila terjadi pelanggaran. Karenanya, mengantisipasi polemik minoritas ini perlu diimbangi dengan peran seperti Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan pemangku kepentingan lain.
"Kembali saya menegaskan bahwa masalah ini bukan hanya tugas polisi tapi kami harus kerja sama, ada Kementerian Agama dan MUI yang tentunya masalahnya harus diselesaikan secara komprehensif," paparnya.
Baca juga:
Polri Pastikan Pelaku Penyerangan Jemaah Ahmadiyah Diproses Hukum
Terkait kasus perusakan, proses penyelidikan tengah dilaksankan. Setyo menjamin jajarannya akan terus melanjutkan proses hukum dalam insiden yang menghancurkan sejumlah rumah milik jemaah Ahmadiyah itu.
"Kapolres masih melakukan penyidikan juga melakukan proses pemulihan keamanan agar masyarakat bisa beraktivitas secara normal. Tapi proses hukum tetap berlangsung," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)