Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto - MI/Rommy Pujianto.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto - MI/Rommy Pujianto.

Pemasang Spanduk Seruan Khilafah Diselidiki

Ilham wibowo • 07 Juni 2018 16:41
Jakarta: Polisi masih menyelidiki pemasang spanduk seruan bertuliskan khilafah yang terpasang di sejumlah jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Polisi belum menyimpulkan aksi itu dilakukan oleh kelompok tertentu. 
 
"Itu sedang diselidiki siapa yang masang, itu kan ada di beberapa JPO," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. 
 
Spanduk yang terpasang itu kini telah disita. Penurunan paksa dilakukan lantaran dinilai berpotensi meresahkan masyarakat. 

"Memasang spanduk itu harus ada izin dari Satpol PP bukan Polri. Kita ingin tahu yang masang-masang itu siapa, kalau tanpa izin bikin resah masyarakat juga," tutur dia. 
 
(Baca juga: Spanduk Bertuliskan Khilafah di Tangsel Dicabut)
 
Setyo menegaskan sosialiasi kepada masyarakat ihwal khilafah di Tanah Air merupakan gerakan terlarang. Organisasi yang semula menjadi simpatisan pun telah dibubarkan lantaran dianggap menyimpang dari dasar negara yakni Pancasila. 
 
"Jangan berpikir polisi arahnya ke penegakan hukum terus. Kita punya upaya preventif dengan apa yang disebut soft approach atau pendekatan lunak, ada pembinaan jadi orang tahu ini salah ini benar," tandas dia. 
 
Sebelumnya, Polsek Serpong menurunkan tiga spanduk seruan bertuliskan khilafah di dua titik di wilayah Serpong, Kamis, 7 Juni 2018. Adanya spanduk bertuliskan khilafah berasal dari informasi masyarakat yang tidak setuju. 
 
“Ada dua tempat pengibaran spanduk di jembatan penyeberangan orang depan Perumahan Less Belles dan JPO depan SDN 01 Pondok Jagung,” kata Kapolsek Serpong Kompol Deddy Kurniawan. 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan