Jakarta: Pengacara terdakwa penyebar berita bohong Ratna Sarumpaet Insank Nasruddin mengatakan bakal mendatangi Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya. Ia akan bertemu Ratna untuk mengecek langsung kondisi kliennya
"Iya saya kesini melihat kondisi ibu. Kemudian menanyakan rumah sakit mana beliau akan dirujuk," kata Insank kepada Medcom.id di Jakarta, Selasa, 11 Juni 2019.
Insank mengaku akan datang siang ini. "Mungkin sekitar pukul 12.00 atau pukul 13.00 WIB. Saya datang sendiri dulu," tambah dia.
Ratna mengaku mengeluh sakit pada bagian leher dan tensi tinggi. Ia pun meminta dirujuk ke rumah sakit.
Baca juga: Ratna Sarumpaet Minta Dirujuk ke Rumah Sakit
Pada Senin, 10 Juni 2019 malam ia mendatangi Klinik Pratama Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya. Ratna diberikan surat rujukan ke rumah sakit oleh dokter di Biddokkes.
Meski begitu, Ratna belum dirujuk. Ia masih berada di ruang tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya. Ratna kini menunggu keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ke rumah sakit mana akan dirujuk.
"Karena beliau kan dalam status penahanan pengadilan majelis hakim. Tentunya walaupun Biddokes sudah mengeluarkan surat pengantar untuk dirujuk ke rumah sakit, yang menentukan tentunya majelis hakim di rumah sakit mana yang harus dirujuk gitu," ungkap Insank.
Jakarta: Pengacara terdakwa penyebar berita bohong Ratna Sarumpaet Insank Nasruddin mengatakan bakal mendatangi Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya. Ia akan bertemu Ratna untuk mengecek langsung kondisi kliennya
"Iya saya kesini melihat kondisi ibu. Kemudian menanyakan rumah sakit mana beliau akan dirujuk," kata Insank kepada
Medcom.id di Jakarta, Selasa, 11 Juni 2019.
Insank mengaku akan datang siang ini. "Mungkin sekitar pukul 12.00 atau pukul 13.00 WIB. Saya datang sendiri dulu," tambah dia.
Ratna mengaku mengeluh sakit pada bagian leher dan tensi tinggi. Ia pun meminta dirujuk ke rumah sakit.
Baca juga:
Ratna Sarumpaet Minta Dirujuk ke Rumah Sakit
Pada Senin, 10 Juni 2019 malam ia mendatangi Klinik Pratama Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya. Ratna diberikan surat rujukan ke rumah sakit oleh dokter di Biddokkes.
Meski begitu, Ratna belum dirujuk. Ia masih berada di ruang tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya. Ratna kini menunggu keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ke rumah sakit mana akan dirujuk.
"Karena beliau kan dalam status penahanan pengadilan majelis hakim. Tentunya walaupun Biddokes sudah mengeluarkan surat pengantar untuk dirujuk ke rumah sakit, yang menentukan tentunya majelis hakim di rumah sakit mana yang harus dirujuk gitu," ungkap Insank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)