Jakarta: Aktivis Sri Bintang Pamungkas (SBP) dan Asma Dewi hadir di sidang prapradilan tersangka kasus kepemilikan senjata api dan makar, Kivlan Zen, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya mengaku penasaran dengan jalannya sidang.
"Saya pingin lihat kira-kira hasilnya kayak apa gitu. Ya itu saja sih, kalau Kivlan kan semua orang kenal sama dia, jadi aku kasih support lah," kata Bintang di ruang sidang, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019.
Senada, Asma Dewi mengaku penasaran dengan sidang Kivlan Zen. Makanya, dia khusus datang ke pengadilan untuk melihat jalannya sidang.
"Saya ingin mengetahui bagaimana jalannya sidang Pak Kivlan sekalian mau mempelajari bagaimana putusannya, adil apa enggak," ujar Asma Dewi.
(Baca juga: Polisi Kaji Jaminan Purnawirawan TNI untuk Kivlan Zen)
Dewi melanjutkan kehadirannya juga untuk mendukung Kivlan sebagai purnawirawan TNI. "Support juga sesama orang yang cinta NKRI," tutur dia.
Nama Sri Bintang Pamungkas dan Asma Dewi tak asing. Keduanya pernah terjerat kasus di kepolisian.
Sri Bintang pernah ditangkap terkait kasus makar pada 2 Desember 2016. Penangkapan itu bersama-sama dengan Kivlan. Bahkan, Sri sudah dijadikan tersangka dan ditahan tapi kemudian penahananya ditangguhkan.
Sementara Asma Dewi pernah dijerat kasus ujaran kebencian. Dia divonis 5 bulan 15 hari oleh PN Jakarta Selatan pada 15 Maret 2018. Dewi terbukti menghina penguasa atau badan hukum.
Jakarta: Aktivis Sri Bintang Pamungkas (SBP) dan Asma Dewi hadir di sidang prapradilan tersangka kasus kepemilikan senjata api dan makar, Kivlan Zen, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya mengaku penasaran dengan jalannya sidang.
"Saya pingin lihat kira-kira hasilnya kayak apa gitu. Ya itu saja sih, kalau Kivlan kan semua orang kenal sama dia, jadi aku kasih
support lah," kata Bintang di ruang sidang, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019.
Senada, Asma Dewi mengaku penasaran dengan sidang Kivlan Zen. Makanya, dia khusus datang ke pengadilan untuk melihat jalannya sidang.
"Saya ingin mengetahui bagaimana jalannya sidang Pak Kivlan sekalian mau mempelajari bagaimana putusannya, adil apa enggak," ujar Asma Dewi.
(Baca juga:
Polisi Kaji Jaminan Purnawirawan TNI untuk Kivlan Zen)
Dewi melanjutkan kehadirannya juga untuk mendukung Kivlan sebagai purnawirawan TNI. "
Support juga sesama orang yang cinta NKRI," tutur dia.
Nama Sri Bintang Pamungkas dan Asma Dewi tak asing. Keduanya pernah terjerat kasus di kepolisian.
Sri Bintang pernah ditangkap terkait kasus makar pada 2 Desember 2016. Penangkapan itu bersama-sama dengan Kivlan. Bahkan, Sri sudah dijadikan tersangka dan ditahan tapi kemudian penahananya ditangguhkan.
Sementara Asma Dewi pernah dijerat kasus ujaran kebencian. Dia divonis 5 bulan 15 hari oleh PN Jakarta Selatan pada 15 Maret 2018. Dewi terbukti menghina penguasa atau badan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)