Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Polisi Diminta Serahkan Hasil Pemeriksaan Dosen IPB

Siti Yona Hukmana • 01 Oktober 2019 06:39
Jakarta: Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB), Jawa Barat, Abdul Basith (AB), telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Namun, kuasa hukum mengaku belum menerima berita acara pemeriksaan (BAP) tenaga pengajar itu.
 
"Kita minta polisi juga memberikan salinannya," kata kuasa hukum AB, Gufroni, kepada Medcom.id, Senin, 30 September 2019. 
 
Menurut dia, BAP itu sangat penting. Pasalnya, pegangan BAP, ia bisa mempelajari kasus kliennya. "Jadi, tudingan bahwa Bapak Abdul menyimpan molotov belum bisa kami jawab sekarang," ungkap dia.

Selain BAP, Gufron juga meminta polisi memberikan surat penangkapan dan penahanan. Ia mengaku belum menerima kedua surat itu, sedangkan kliennya sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
 
"Itu hak klien kami, diatur dalam KUHAP dan itu hak konstitusional klien yang wajib dipenuhi penyidik. BAP, surat penangkapan dan penahanan sangat penting untuk melakukan pembelaan hukum secara maksimal," tegas dia.
 
AB ditangkap di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota, Sabtu, 28 September 2019, pukul 01.00 WIB. Saat itu, AB baru keluar dari rumah Laksamana SS di Perum Taman Royal 2, Jalan Hasyim Asyari, Tanggerang.
 
"Barang bukti diamankan di rumah AB 28 molotov," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. 
 
AB ditangkap bersama lima orang lainnya lantaran diduga terlibat dalam perencana kericuhan saat aksi demonstrasi. Kekacauan dengan teror bom itu direncanakan dilakukan dalam aksi Mujahid 212.
 
Dua orang yang ditangkap berprofesi sebagai dosen. Satu orang lainnya diketahui prajurit TNI Angkatan Laut. Inisial para terduga pelaku yakni AB, S alias L, YF, AU, OS, dan SS.
 
Rumah AB di Pakuan Regency Linngabuana X G VI/1, RT 003/ RW 007, Margajaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, sudah dipasangi garis polisi. Sementara itu, AB menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan