Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Periksa Eks Pegawai Taspen, KPK Selisik Perhitungan Risiko Investasi Rp1 Triliun

Candra Yuri Nuralam • 15 Mei 2024 18:21
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Kepala Desk Manajemen Risiko PT Taspen (Persero) Sariniatun. Lewat Sariniatun, Penyidik menyelisik perhitungan risiko investasi sebesar Rp1 triliun yang dilakukan PT Taspen.
 
“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara kaitan dengan pengajuan rekomendasi risiko dalam penempatan dana PT Taspen (Persero) sebesar Rp1 triliun,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 Mei 2024.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci pertimbangan investasi triliunan rupiah itu. Tapi, keterangan Sariniatun berkaitan dengan dugaan korupsi berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
 
Baca Juga: KPK Dalami Kebijakan Investasi Rp1 Triliun di PT Taspen

KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen (Persero), dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.

KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
 
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan