Jakarta: Mabes Polri merespons terkait bocornya data Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri. Korps Bhayangkara akan memitigasi perihal data Inafis yang diduga diperjualbelikan di dark web atau pasar gelap.
"Nanti kita mitigasi, kita cek kembali," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Juni 2024.
Sandi menyebut mitigasi perlu dilakukan untuk mengantisipasi terulangnya kebocoran data ini. Apalagi, kata dia, peretasan marak terjadi di Indonesia.
"Yang pasti bahwa Polri akan bekerja sama dengan stakeholder lainnya untuk bisa menuntaskan permasalahan ini," ujar jenderal bintang dua itu.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengaku sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait isu data Inafis Polri yang diperjualbelikan di dark web.
"Jadi hasil koordinasi kita dengan Polri, nanti bisa ditanyakan ke mereka lebih lanjut, karena data ini kan ditemukannya di mana? Sumber informasinya? Dari dark web kan? Dark web itu sama dengan pasar gelap," kata dia di Kantor Kemenkominfo, Senin, 24 Juni 2024.
Namun, data yang diperjualbelikan itu disebut merupakan data lama. Hal itu tak berpengaruh terhadap layanan sistem yang dijalankan di Polri.
Jakarta: Mabes Polri merespons terkait bocornya data Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis)
Polri. Korps Bhayangkara akan memitigasi perihal data Inafis yang diduga diperjualbelikan di
dark web atau pasar gelap.
"Nanti kita mitigasi, kita cek kembali," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Juni 2024.
Sandi menyebut mitigasi perlu dilakukan untuk mengantisipasi terulangnya kebocoran data ini. Apalagi, kata dia,
peretasan marak terjadi di Indonesia.
"Yang pasti bahwa Polri akan bekerja sama dengan stakeholder lainnya untuk bisa menuntaskan permasalahan ini," ujar jenderal bintang dua itu.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengaku sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait isu data Inafis Polri yang diperjualbelikan di dark web.
"Jadi hasil koordinasi kita dengan Polri, nanti bisa ditanyakan ke mereka lebih lanjut, karena data ini kan ditemukannya di mana? Sumber informasinya? Dari dark web kan? Dark web itu sama dengan pasar gelap," kata dia di Kantor Kemenkominfo, Senin, 24 Juni 2024.
Namun, data yang diperjualbelikan itu disebut merupakan data lama. Hal itu tak berpengaruh terhadap layanan sistem yang dijalankan di Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)