Penampakan uang palsu diungkap di Jakbar. Foto: Istimewa.
Penampakan uang palsu diungkap di Jakbar. Foto: Istimewa.

Ini Bentuk Rp22 Miliar Uang Palsu Siap Edar Jelang Iduladha

Candra Yuri Nuralam • 18 Juni 2024 02:00
Jakarta: Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka diduga akan mengedarkan uang palsu di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Duit bohongan itu berwujudkan pecahan Rp100 ribu.
 
“Diamankan barang bukti yang tadi ya uang Rp22 miliar uang palsu pecahan Rp100 ribu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam di Polda Metro Jaya, Senin, 17 Juni 2024.
 
Berdasarkan foto yang diterima, uang palsu sudah dikemas dalam bentuk gepokan yang dikumpulkan dalam plastik. Para tersangka juga memberikan pita kertas membawa nama salah satu bank untuk menyamarkan kenyataan duit tersebut.

Tiga tersangka yang ditangkap berinisial M, FF, dan YA. Mereka semua merupakan pekerja swasta dan buruh harian lepas yang tinggal di luar kota.
 
“Ditangkapnya beberapa hari lalu, tanggal 15 Juni 2024, jam 23.30 WIB,” ujar Ade.
 
Baca juga: Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar Diungkap di Jakbar, Polisi: Diedarkan pada Iduladha

Polisi belum bisa memastikan total penyebaran uang palsu yang sudah dilakukan para tersangka. Kasus ini kini masih diselidiki lebih lanjut.
 
Polisi juga meminta masyarakat melapor jika menemukan uang palsu dalam transkaksi. Aduan bisa melalui saluran telpon maupun mendatangi Kantor Polisi terdekat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan