Harun Masiku masuk daftar DPO. MI/Susanto
Harun Masiku masuk daftar DPO. MI/Susanto

Penangkapan Harun Masiku Dinilai Terjadi saat Komisioner KPK Diganti Semua

Candra Yuri Nuralam • 17 Juni 2024 14:30
Jakarta: Penangkapan buronan Harun Masiku dinilai tidak mungkin bisa dilakukan saat ini jika komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum diganti semua. IM57+ Institute mencurigai sulitnya perburuan karena ulah para pimpinan.
 
“Harun Masiku tidak akan tertangkap kecuali adanya pergantian kepemimpinan KPK,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis Senin, 17 Juni 2024.
 
Menurut Praswad, bukti Harun tidak akan tertangkap yakni karena Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut perburuan akan berakhir dalam waktu sepekan di DPR. Komisioner berlatar belakang hakim itu dinilai merusak proses pencarian.

“Pernyataan Alex Marwata malah menghalang-halangi proses penyidikan dengan mengumumkan ke seluruh dunia tentang keberadaan Harun Masiku sudah diketahui, sehingga menghambat kerja-kerja penyidik yang sudah susah payah melakukan identifikasi keberadaan buronan,” ujar Praswad.
 
Baca juga: Hari Raya Iduladha, Keluarga Tahanan KPK Diizinkan Berkunjung

 
Karenanya, IM57+ Institute pesimis buronan tersebut bisa ditangkap. Namun, perkiraan itu bisa dipatahkan jika para komisioner KPK diganti.
 
“Apabila Harun Masiku ingin betul-betul ditangkap maka langkah pertama adalah memberhentikan Pimpinan KPK saat ini,” ucap Praswad.
 
Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita ponsel dan tas Hasto usai diperiksa penyidik. Beberapa hari setelahnya, asisten Hasto, Kusnadi dipanggil KPK, namun, dia mangkir dengan dalih trauma dibentak penyidik.
 
"Beliau meminta penjadwalan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma dibentak dan merasa dibohongi," ujar Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi pada Kamis, 13 Juni 2024.
 
Ronny belum bisa memastikan waktu pasti pemeriksaan ulang untuk Kusnadi. Terpisah, Pengacara Kusnadi lainnya, Petrus Selestinus menyebut KPK memberikan undangan dadakan.
 
"Surat panggilan itu mendadak sifatnya," ujar Petrus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan