Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. Foto: Dok Medcom.id
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. Foto: Dok Medcom.id

Soal Perempuan di Rumah Sambo, LPSK: Tak Ada Maksud Lain Bharada E

Fachri Audhia Hafiez • 02 Desember 2022 14:47
Jakarta: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan pengakuan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E terkait perempuan menangis di rumah Ferdy Sambo, Jalan Bangka, tak ada maksud lain. Cerita itu disampaikan dengan dasar pengetahuan Bharada E.
 
"Enggak ada (tujuan lain). Cerita itu mengalir begitu saja terkait dengan tugas dan pengalaman dia selama bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Desember 2022.
 
Edwin juga enggan berbicara banyak soal ciri-ciri perempuan itu. Bharada E memberikan keterangan di LPSK soal perempuan tersebut tetapi baru terungkap di persidangan.

"Sesuai keterangan dia saja di persidangan," ucap Edwin.
 

Baca juga: LPSK Tegaskan Bharada E Tak Bohong Soal Perempuan Menangis di Rumah Sambo


 
Pengakuan Bharada E terkait melihat sosok perempuan yang menangis keluar rumah Ferdy Sambo disampaikan saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu, 30 November 2022. Perempuan itu sempat mencari driver untuk pergi dari kediaman Ferdy Sambo di Jalan Bangka tersebut.
 
Sementara, kubu terdakwa Ferdy Sambo menuding Bharada E mengarang kesaksiannya. Mereka akan menguji keterangan Bharada E tersebut.
 
"Saya tegaskan keterangan itu tidak benar dan hanya karangan RE (Richard Eliezer) saja dan nanti akan kami buktikan di persidangan klien kami," kata kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Desember 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan