Jakarta: Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) menegaskan pengakuan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E terkait perempuan menangis di rumah Ferdy Sambo, Jalan Bangka, keterangan yang benar. Bharada E telah menjelaskan keterangan itu di LPSK.
"Iya. Kami sudah dengar sebelumnya," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Desember 2022.
Bharada E dipastikan tidak mengarang soal cerita perempuan misterius tersebut. Bharada E telah menyampaikan semua hal yang dia ketahui terkait eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Memang itu pengetahuan Bharada E," ucap Edwin.
Pengakuan Bharada E terkait melihat sosok perempuan yang menangis keluar rumah Ferdy Sambo disampaikan saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu, 30 November 2022. Perempuan itu sempat mencari driver untuk pergi dari kediaman Ferdy Sambo di Jalan Bangka tersebut.
Sementara, kubu terdakwa Ferdy Sambo menuding Bharada E mengarang kesaksiannya. Mereka akan menguji keterangan Bharada E tersebut.
"Saya tegaskan keterangan itu tidak benar dan hanya karangan RE (Richard Eliezer) saja dan nanti akan kami buktikan di persidangan klien kami," kata kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Desember 2022.
Jakarta: Lembaga Perlindungan Saksi Korban (
LPSK) menegaskan pengakuan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias
Bharada E terkait perempuan menangis di rumah Ferdy Sambo, Jalan Bangka, keterangan yang benar. Bharada E telah menjelaskan keterangan itu di LPSK.
"Iya. Kami sudah dengar sebelumnya," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Desember 2022.
Bharada E dipastikan tidak mengarang soal cerita perempuan misterius tersebut. Bharada E telah menyampaikan semua hal yang dia ketahui terkait eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias
Brigadir J.
"Memang itu pengetahuan Bharada E," ucap Edwin.
Pengakuan Bharada E terkait melihat sosok perempuan yang menangis keluar rumah
Ferdy Sambo disampaikan saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu, 30 November 2022. Perempuan itu sempat mencari driver untuk pergi dari kediaman Ferdy Sambo di Jalan Bangka tersebut.
Sementara, kubu terdakwa Ferdy Sambo menuding Bharada E mengarang kesaksiannya. Mereka akan menguji keterangan Bharada E tersebut.
"Saya tegaskan keterangan itu tidak benar dan hanya karangan RE (Richard Eliezer) saja dan nanti akan kami buktikan di persidangan klien kami," kata kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Desember 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)