Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

PT Afi Pharma Segera Diperiksa Soal Gagal Ginjal Akut

Siti Yona Hukmana • 02 November 2022 01:04
Jakarta: Bareskrim Polri segera memeriksa pihak dari PT Afi Pharma dalam mengusut sosok pelaku yang bertanggung jawab atas produksi obat sirop mengandung etilen glikol (EG) melebihi ambang batas. Obat sirop tercemar EG itu diduga kuat penyebab ratusan anak tewas karena gagal ginjal akut.
 
"Selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap produsen obat PT AF (Afi Pharma)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2022.
 
Namun, Nurul belum memastikan jadwal pemeriksaan. Agenda pemeriksaan masih diatur penyidik. Selain memeriksa pihak yang diduga bertanggung jawab, Polri juga melakukan pendalaman terhadap bahan baku obat sirop tersebut.

"Kemudian melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait izin edar," ungkap Nurul.
 
Selanjutnya, Nurul menyebut penyidik juga akan melakukan pendalaman sistem pengawasan produksi dan distribusi obat sediaan farmasi.
 

Baca: Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Temukan Unsur Pidana pada PT Afi Pharma


Bareskrim Polri menggelar perkara kasus gagal ginjal akut itu tadi. Hasilnya, penyelidikan terhadap PT Afi Pharma dinaikkan ke tahap penyidikan. Artinya, polisi telah mengantongi unsur pidana.
 
"Kemudian tindak lanjutnya yang pertama membuat administrasi penyidikan serta pengamanan barang bukti," ujar Nurul.
 
Untuk diketahui, berdasarkan hasil gelar perkara PT Afi Pharma diduga memproduksi obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) melebihi ambang batas. Obat sirop itu bermerek paracetamol (obat generik).
 
"Mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg (yang harusnya 0,1 mg) setelah di uji lab oleh BPOM," kata ketua tim investigasi Brigjen Pipit Rismanto saya dikonfirmasi.
 
Pengusutan kasus ini ditangani empat direktorat Bareskrim Polri. Yakni Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter), Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba), Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum), dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus).
 
Kasus gagal ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) yang menyerang anak-anak kini mencapai 304 kasus per Senin, 31 Oktober 2022. Dari jumlah tersebut, 46 anak dirawat dan 99 anak sudah dinyatakan sembuh.
 
Sedangkan, 159 anak dinyatakan meninggal dunia. Ratusan anak meninggal diduga kuat akibat meminum obat sirop tercemar EG dan DEG.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan