Mario Teguh. (https://osc.medcom.id/)
Mario Teguh. (https://osc.medcom.id/)

Mario Teguh Diperiksa Soal Kasus Robot Trading Net89 Besok

Siti Yona Hukmana • 09 November 2022 13:31
Jakarta: Motivator Mario Teguh diagendakan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 10 November 2022. Mario bakal diklarifikasi soal kasus robot trading Net89.
 
"Sudah kita layangkan panggilan untuk hari Kamis pukul 10.00 WIB," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Rabu, 9 November 2022.
 
Chandra mengatakan pihaknya akan menggali keterangan Mario mengenai pelatihan yang sempat diberikannya kepada tersangka kasus Net89, Reza Paten.

"Yang sesuai dengan keterangan dari tersangka. Bahwa Pak Mario sempat sampaikan semacam coaching gitu, kita uraikan hubungannya apa," ujar Chandra. 

Baca: Datangi Mabes Polri, Kevin Aprilio Mengaku Jadi Korban Robot Trading Net89


Chandra mengaku telah memeriksa 40 saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan robot trading Net89 itu. Saksi itu di antaranya musisi Kevin Aprilio, Taqy Malik, dan YouTuber Atta Halilintar.
 
"Saksi jumlah kurang lebih ada 40-an, saksi korban. Taqy Malik, Kevin Aprilio, dan Atta sudah pemeriksaan minggu lalu," kata dia.
 
Menurut dia, Atta diperiksa karena menjual bandana kepada tersangka Reza. Sedangkan, Kevin disebut korban dari Net89.
 
"Dia member dan dia korban dari PT SMI (Simbiotik Multitalenta Indonesi). Taqy Malik itu dia melelang sepeda," papar Chandra.

Baca: Sidang Vonis Indra Kenz Ditunda


Kasus berawal saat 230 korban melaporkan kasus penipuan investasi berbentuk robot trading Net89 ke Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022. Total ada 134 terlapor, lima di antaranya merupakan publik figur.
 
Kelima publik figur itu ialah Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprillio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh. Para korban merugi hingga Rp28 miliar. Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri.
 
Bareskrim Polri telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Para tersangka merupakan bos, pejabat PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI), hingga pengelola robot trading Net89. Ke-8 tersangka adalah AA selaku pendiri atau pemilik Net89.
 
LSH selaku Direktur Net89 PT SMI. ESI selaku Founder Net89 PT SMI. Tersangka RS (Reza Paten), AL, HS, FI, dan D selaku Subexchanger Net89 PT SMI. Rekening ke-8 tersangka telah diblokir polisi. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan