Suasana sidang lanjutan kasus investasi bodong trading binary option Binomo yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat, 28 Oktober 2022. Medcom.id/ Hendrik Simorangkir
Suasana sidang lanjutan kasus investasi bodong trading binary option Binomo yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat, 28 Oktober 2022. Medcom.id/ Hendrik Simorangkir

Sidang Vonis Indra Kenz Ditunda

Hendrik Simorangkir • 28 Oktober 2022 17:08
Tangerang: Sidang lanjutan kasus investasi bodong trading binary option Binomo yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz ditunda. Penundaan dilakukan lantaran majelis hakim belum rampung menyiapkan berkas putusan.
 
"Sidang ditunda hingga 14 November 2022. Kami (majelis hakim) tengah banyak kerjaan dan belum menyelesaikan akan putusan itu," kata Hakim Ketua, Rachman Rajaguguk, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat, 28 Oktober 2022.
 
Baca: Korban Binomo Berharap Indra Kenz Dipenjara selama 20 Tahun

Sidang dengan agenda pembacaan putusan itu menghadirkan terdakwa Indra Kenz secara virtual langsung dari Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
 
Sidang itu sendiri sedianya digelar pada pukul 10.00 WIB. Namun jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan Primayuda Yutama menyebut jika sidang itu ditunda hingga pukul 15.00 WIB.

Penipuan investasi aplikasi Binomo tersebut merugikan 108 orang dengan total kerugian sebesar Rp73,1 miliar. Penyidik telah menyita barang bukti dan aset tersangka, di antaranya dokumen dan barang bukti elektronik, mobil Tesla, tiga rumah, 12 jam tangan mewah berbagai merk, dan uang tunai Rp1,64 miliar.
 
Indra Kenz dituntut Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan