Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar. Metro TV
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar. Metro TV

Presiden dan Eks Presiden ACT Kembali Diperiksa Siang Ini

Siti Yona Hukmana • 12 Juli 2022 09:13
Jakarta: Bareskrim Polri kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin siang ini, Selasa, 12 Juli 2022. Agenda melanjutkan pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan dana umat yang belum rampung pada Senin, 11 Juli 2022.
 
"Dilanjutkan pukul 13.00 WIB (hari ini)," kata Kasubdit 4 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Juli 2022.
 

Presiden ACT Ibnu Khajar Dicecar Soal Legalitas dan Struktur Yayasan

Andri menyebut ada dua pihak ACT lainnya yang juga diagendakan menjalani pemeriksaan siang ini. Namun, Andri tak membeberkan identitas keduanya.
 
"Bagian kemitraan dan keuangan," ujar Andri.

Polisi telah dua kali memeriksa Ibnu dan Ahyudin. Pemeriksaan pertama kali pada Jumat, 8 Juli 2022 dan kedua pada Senin, 11 Juli 2022. Pada pemeriksaan pertama, Ahyudin mengaku dicecar soal legalitas yayasan, sedangkan saat pemeriksaan kedua dia mengaku ditanya terkait dugaan penyelewengan dana kompensasi korban kecelakaan Lion Air JT-610.
 
Sementara itu, Ibnu pada pemeriksaan pertama tak memberikan pernyataan kepada awak media. Namun, pada pemeriksaan kedua dia mengaku diperiksa soal legalitas dan stuktur di yayasan ACT.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan