Jakarta: Julianto Eka Putra diberhentikan dari jabatannya sebagai top leader multi level marketing setelah resmi menjadi terdakwa kasus pelecehan seksual. Tim Legal PT Harmoni Dinamik Indonesia (HDI), Mulyaharja, menyatakan informasi ini dalam konferensi pers pada Minggu, 10 Juli 2022.
PT HDI sendiri menyatakan tidak memiliki sangkut paut dengan pidana maupun kegiatan yang dilakukan Jualianto di luar perusahaan. Mereka juga tidak akan bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan oleh Julianti
"PT HDI ini adalah perusahaan yang mendistribusikan barang melalui multi level marketing, distribusi barang secara langsung,” ujar Mulyaharja dalam tayangan Headline News di Metro TV, pada Minggu, 10 Juli 2022.
Julianto merupakan pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI). Sekolah ini memprioritaskan anak-anak yatim piatu maupun ekonomi menengah ke bawah.
Julianto juga kerap menjadi motivator. Dia pernah diundang ke acara Kick Andy di Metro TV pada 2017. Meski dia telah ditetapkan sebagai tersangka, Julianti belum ditahan. (Gabriella Carissa Maharani Prahyta)
Jakarta: Julianto Eka Putra diberhentikan dari jabatannya sebagai top leader multi level marketing setelah resmi menjadi terdakwa kasus pelecehan seksual. Tim Legal PT Harmoni Dinamik Indonesia (HDI), Mulyaharja, menyatakan informasi ini dalam konferensi pers pada Minggu, 10 Juli 2022.
PT HDI sendiri menyatakan tidak memiliki sangkut paut dengan pidana maupun kegiatan yang dilakukan Jualianto di luar perusahaan. Mereka juga tidak akan bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan oleh Julianti
"PT HDI ini adalah perusahaan yang mendistribusikan barang melalui multi level marketing, distribusi barang secara langsung,” ujar Mulyaharja dalam tayangan
Headline News di
Metro TV, pada Minggu, 10 Juli 2022.
Julianto merupakan pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI). Sekolah ini memprioritaskan anak-anak yatim piatu maupun ekonomi menengah ke bawah.
Julianto juga kerap menjadi motivator. Dia pernah diundang ke acara Kick Andy di Metro TV pada 2017. Meski dia telah ditetapkan sebagai tersangka, Julianti belum ditahan.
(Gabriella Carissa Maharani Prahyta) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)