Sriwijaya Air. Foto: dok MI/Susanto.
Sriwijaya Air. Foto: dok MI/Susanto.

Keluarga Korban Sriwijaya Butuh Keadilan, KNKT Didesak Buka Laporan

Christian • 01 Oktober 2022 09:39
Jakarta: Keluarga korban jatuhnya Sriwijaya Air SJ182 menuntut keadilan. Mereka mendesak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis laporan final terkait pesawat rute Jakarta-Pontianak yang jatuh pada 9 Januari 2021 itu.
 
"Kita butuh keadilan. Sudah satu tahun lebih kami menunggu penyebab jatuhnya pesawat tersebut," kata salah satu keluarga korban Martha Sari melalui keterangan tertulis, Sabtu, 1 Oktober 2022.
 
Menurut dia, KNKT perlu membuka ke publik bagaimana hasil investigasi peristiwa nahas yang menewaskan 62 penumpang pesawat itu. Kuasa hukum korban, Charles Hermann, mengatakan para korban berhak mengetahui penyebab kecelakaan.

"Kami meminta KNKT untuk merilis laporan akhirnya. Mereka memiliki lebih dari cukup waktu untuk menyelesaikan penyelidikan mereka," ungkapnya.
 

Baca: Investigasi Sementara KNKT, Ini Isi Rekaman Kokpit Sriwijaya Air SJ 182


Menurut dia, korban ingin menyelesaikan perkara dengan pihak Boeing sebagai produsen pesawat. Sebab, besar kemungkinan pesawat itu jatuh karena kesalahan teknis.
 
"Kami memiliki cukup banyak untuk memulai litigasi terhadap Boeing di AS, tetapi laporan KNKT harus diungkapkan," katanya.
 
Sebanyak 50 penumpang dan 12 awak Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak tewas pada 9 Januari 2021. Laporan awal KNKT mengungkap throttle engine menciptakan daya dorong yang tidak seimbang menyebabkan sisi kiri pesawat turun secara tak terduga. Pesawat kemudian jatuh di Kepulauan Seribu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan