Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra hari ini. Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 Januari 2023.
Ini merupakan panggilan ketiga untuk Dito. Dia sebelumnya mangkir saat dipanggil KPK pada Rabu, 21 Desember 2022 dan Selasa, 8 November 2022.
KPK sejatinya bisa memanggil paksa saksi jika sudah mangkir dua kali tanpa alasan yang jelas. Namun, opsi itu masih belum diambil oleh Lembaga Antikorupsi.
Sebelumnya, KPK memberikan ultimatum kepada Dito Mahendra. Dia mangkir lagi saat keterangannya dibutuhkan penyidik pada Rabu, 21 Desember 2022.
"Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi terkait alasan ketidakhadirannya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 Desember 2022.
Lembaga Antikorupsi membuka kasus baru dalam dugaan korupsi pengurusan perkara di MA. Kasus ini terkait dengan dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
Kasus ini merupakan pengembangan perkara. Lembaga Antikorupsi membuka kasus tersebut karena banyaknya dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) kembali memanggil Kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra hari ini. Dia bakal dimintai keterangan terkait
dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 Januari 2023.
Ini merupakan panggilan ketiga untuk Dito. Dia sebelumnya mangkir saat dipanggil KPK pada Rabu, 21 Desember 2022 dan Selasa, 8 November 2022.
KPK sejatinya bisa memanggil paksa saksi jika sudah mangkir dua kali tanpa alasan yang jelas. Namun, opsi itu masih belum diambil oleh Lembaga Antikorupsi.
Sebelumnya, KPK memberikan ultimatum kepada Dito Mahendra. Dia mangkir lagi saat keterangannya dibutuhkan penyidik pada Rabu, 21 Desember 2022.
"Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi terkait alasan ketidakhadirannya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 Desember 2022.
Lembaga Antikorupsi membuka kasus baru dalam dugaan
korupsi pengurusan perkara di MA. Kasus ini terkait dengan dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
Kasus ini merupakan pengembangan perkara. Lembaga Antikorupsi membuka kasus tersebut karena banyaknya dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)