Gedung KPK.
Gedung KPK.

KPK Kantongi 111 Bukti Terkait Penerimaan Suap Gazalba Saleh

Candra Yuri Nuralam • 05 Januari 2023 12:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tudingannya terkait penerimaan suap yang dilakukan Hakim Agung Gazalba Saleh tidak sembarangan. Total, ada 111 bukti pendukung tindakan kotor itu.
 
"111 bukti yang terdiri dari beberapa dokumen dan bukti eletronik termasuk juga bukti uang," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 Januari 2023.
 
Ali mengatakan tim biro hukum KPK bakal membawa bukti itu ke persidangan praperadilan Gazalba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dua ahli pidana juga diboyong untuk menjelaskan penerimaan suap Hakim Agung itu.

"Kami pastikan seluruh proses penyidikan perkara tersebut telah sesuai ketentuan hukum berlaku sehingga optimis hakim akan tolak permohonan praperadilan dimaksud," ucap Ali.

Baca: Hadirkan 2 Asisten, Ini yang Ingin Dibuktikan Gazalba Saleh


Sebelumnya, Gazalba Saleh menghadirkan dua asistennya, Zainal dan Rudy, dalam sidang praperadilan. Ada dua hal yang hendak dibuktikan untuk membantah penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan rasuah yang menyeretnya.
 
"Pertama, kita ingin menggambarkan bagaimana sebenarnya situasi di dalam sana (ruang kerja asisten dan Gazalba)," kata kuasa hukum Gazalba, Dimas Noor Ibrahim, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 4 Januari 2023.
 
Dimas mengatakan para asisten bertugas membuat resume perkara. Gazalba sebagai Hakim Agung diklaim independen dan tidak mendiskusikan soal perkara dengan mereka. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan