Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR H Muhammad Kadafi. Dia bakal dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 23 November 2022.
Sebanyak empat saksi lain juga dipanggil untuk mendalami kasus itu hari ini. Mereka yakni Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo dan dua pihak swasta M Alzier Thanis Thabrani serta Thomas Azis Riska.
Kelima orang itu diharapkan memenuhi panggilan penyidik. Keterangan mereka semua dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara.
Rektor Unila Karomani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa. Selain Karomani, KPK juga menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, Heryandi; Ketua Senat Universitas Lampung, Muhammad Basri; dan pihak swasta, Andi Desfiandi sebagai tersangka. Kasus Andi sudah masuk tahap persidangan.
Andi Desfiandi menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru di Unila pada 9 November 2022. Dia didakwa menyuap Rektor Unila Karomani.
"Yang melakukan atau turut serta melakukan, memberi atau menjanjikan sesuatu, yaitu memberikan uang sejumlah Rp250 juta kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Karomani," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK Agung Satrio Wibowo dalam dakwaan kasus yang dikutip pada Rabu, 9 November 2022.
Persidangan itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Uang itu dimaksudkan agar Karomani menerima dua orang menjadi mahasiswa di Unila.
Zalfa dan Zaki dinyatakan lulus sebagai mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila melalui jalur seleksi mandiri pada 18 Juli 2022. Zalda dan Zaki bukan anak dari Andi.
Zalfa merupakan anak dari Lies Yulianti. Sedangkan, Zaki adalah mahasiswa titipan dari Ary Meizari Alfian. Andi berkomunikasi dengan Karomani melalui pesan WhatsApp untuk memasukkan dua nama itu.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memanggil anggota DPR H Muhammad Kadafi. Dia bakal dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (
Unila).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 23 November 2022.
Sebanyak empat saksi lain juga dipanggil untuk mendalami kasus itu hari ini. Mereka yakni Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo dan dua pihak swasta M Alzier Thanis Thabrani serta Thomas Azis Riska.
Kelima orang itu diharapkan memenuhi panggilan penyidik. Keterangan mereka semua dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara.
Rektor Unila Karomani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
dugaan suap penerimaan mahasiswa. Selain Karomani, KPK juga menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, Heryandi; Ketua Senat Universitas Lampung, Muhammad Basri; dan pihak swasta, Andi Desfiandi sebagai tersangka. Kasus Andi sudah masuk tahap persidangan.
Andi Desfiandi menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru di Unila pada 9 November 2022. Dia didakwa menyuap
Rektor Unila Karomani.
"Yang melakukan atau turut serta melakukan, memberi atau menjanjikan sesuatu, yaitu memberikan uang sejumlah Rp250 juta kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Karomani," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK Agung Satrio Wibowo dalam dakwaan kasus yang dikutip pada Rabu, 9 November 2022.
Persidangan itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Uang itu dimaksudkan agar Karomani menerima dua orang menjadi mahasiswa di Unila.
Zalfa dan Zaki dinyatakan lulus sebagai mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila melalui jalur seleksi mandiri pada 18 Juli 2022. Zalda dan Zaki bukan anak dari Andi.
Zalfa merupakan anak dari Lies Yulianti. Sedangkan, Zaki adalah mahasiswa titipan dari Ary Meizari Alfian. Andi berkomunikasi dengan Karomani melalui pesan WhatsApp untuk memasukkan dua nama itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)