Jakarta: Ketegasan Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin menjatuhkan sanksi kepada jajarannya yang terbukti melakukan pelanggaran dipuji. Ia bahkan disebut pemimpin terbaik Korps Adhyaksa saat ini.
"Menurut saya, setelah Baharuddin Lopa, ini (Jaksa Agung) yang bagus karena dia satu, berani; dua, memang bersih; (dan) ketiga, memang tidak kompromi dengan jaksa-jaksa yang akan merusak harkat, martabat, derajat jaksa," kata Anggota Komisi III DPR, Achmad Dimyati Natakusumah saat dihubungi, Rabu, 26 Juli 2023.
Dimyati mencontohkan dengan tidak adanya pungutan liar (pungli) untuk masuk kejaksaan saat dipimpin ST Burhanuddin. Ia pun berani memanggil bahkan mentersangkakan menteri berdasarkan hukum.
"Mana ada masuk kejaksaan sekarang pakai bayar-bayar lagi? Enggak ada! Dulu, katanya kalau masuk kejaksaan, informasinya harus bayar sekian. Enggak ada sekarang," ungkap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
"Sudah berapa pejabat yang ditangani Kejaksaan Agung. Dulu, enggak ada menteri ditangkap atau dipanggil. Mana ada dulu karena menteri eksekutif, Jaksa Agung eksekutif. Sekarang ini bagus, eksekutif yang memiliki tugas yudikatif melakukan betul-betul role of law," sambungnya.
Baca: Jaksa Agung Dukung Proyek BTS 4G Dituntaskan Tepat waktu
Karenanya, Dimyati kerap meminta para jaksa bersyukur dipimpin ST Burhanuddin. Pangkalnya, promosi jabatan tanpa dilandasi transaksional.
"Saya sering mengatakan kepada para jaksa, 'Kalian beruntung punya Jaksa Agung seperti Burhanuddin'. Mana dia melakukan jual beli jabatan? Enggak ada itu! Ada yang dengar-dengar begitu, marah beliau," katanya.
Diketahui, sebanyak tiga jaksa dihukum karena diduga menerima suap dari pengusaha tambang nikel ilegal di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Salah satunya adalah Direktur Ekonomi dan Keuangan Jamintel Kejagung, Raimel Jesaja. Uang haram diduga diterimanya saat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara.
Kejagung tidak memerinci identitas dua oknum jaksa lainnya yang juga ditindak. Kejagung hanya menyebut mereka adalah mantan Asisten Tindak Pidana Khusus dan Koordinator Tindak Pidana Khusus dengan peran sebagai operator pelaksana dalam kongkalikong penambangan nikel ilegal di Konawe Utara.
Jakarta: Ketegasan Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin menjatuhkan sanksi kepada jajarannya yang terbukti melakukan pelanggaran dipuji. Ia bahkan disebut pemimpin terbaik Korps Adhyaksa saat ini.
"Menurut saya, setelah Baharuddin Lopa, ini (Jaksa Agung) yang bagus karena dia satu, berani; dua, memang bersih; (dan) ketiga, memang tidak kompromi dengan jaksa-jaksa yang akan merusak harkat, martabat, derajat jaksa," kata Anggota Komisi III DPR, Achmad Dimyati Natakusumah saat dihubungi, Rabu, 26 Juli 2023.
Dimyati mencontohkan dengan tidak adanya pungutan liar (pungli) untuk masuk kejaksaan saat dipimpin ST Burhanuddin. Ia pun berani memanggil bahkan mentersangkakan menteri berdasarkan hukum.
"Mana ada masuk kejaksaan sekarang pakai bayar-bayar lagi? Enggak ada! Dulu, katanya kalau masuk kejaksaan, informasinya harus bayar sekian. Enggak ada sekarang," ungkap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
"Sudah berapa pejabat yang ditangani Kejaksaan Agung. Dulu, enggak ada menteri ditangkap atau dipanggil. Mana ada dulu karena menteri eksekutif, Jaksa Agung eksekutif. Sekarang ini bagus, eksekutif yang memiliki tugas yudikatif melakukan betul-betul role of law," sambungnya.
Baca:
Jaksa Agung Dukung Proyek BTS 4G Dituntaskan Tepat waktu
Karenanya, Dimyati kerap meminta para jaksa bersyukur dipimpin ST Burhanuddin. Pangkalnya, promosi jabatan tanpa dilandasi transaksional.
"Saya sering mengatakan kepada para jaksa, 'Kalian beruntung punya Jaksa Agung seperti Burhanuddin'. Mana dia melakukan jual beli jabatan? Enggak ada itu! Ada yang dengar-dengar begitu, marah beliau," katanya.
Diketahui, sebanyak tiga jaksa dihukum karena diduga menerima suap dari pengusaha tambang nikel ilegal di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Salah satunya adalah Direktur Ekonomi dan Keuangan Jamintel Kejagung, Raimel Jesaja. Uang haram diduga diterimanya saat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara.
Kejagung tidak memerinci identitas dua oknum jaksa lainnya yang juga ditindak. Kejagung hanya menyebut mereka adalah mantan Asisten Tindak Pidana Khusus dan Koordinator Tindak Pidana Khusus dengan peran sebagai operator pelaksana dalam kongkalikong penambangan nikel ilegal di Konawe Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)