Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. (tangkapan layar)
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. (tangkapan layar)

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Theofilus Ifan Sucipto • 03 Juli 2023 14:49
Jakarta: Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Panji hendak diklarifikasi terkait kasus dugaan penistaan agama.
 
Panji tiba sekitar pukul 13.50 WIB. Dia dikawal sejumlah orang, mulai dari lokasi parkir hingga masuk ke gedung Bareskrim.
 
Kericuhan sempat terjadi antara awak media dengan para pengawal Panji. Para pewarta hendak berusaha mengabadikan momen kedatangan itu sambil bertanya kesiapan Panji sebelum diperiksa penyidik.

Sebelumnya, Panji mengonfirmasi kehadiran ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Panji akan hadir siang ini.
 
"(Panji) sudah ada di Jakarta dan dimungkinkan sekitar jam 13.00 WIB atau 14.00 WIB yang bersangkutan akan hadir memenuhi undangan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Senin, 3 Juli 2023.
Baca: Polri Janji Penyelidikan Kasus Ponpes Al-Zaytun Profesional

Panji dilaporkan atas dugaan penistaan agama Islam. Tercatat terdapat dua laporan polisi dengan terlapor Panji Gumilang.
 
Pertama, Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan melaporkan Panji atas dugaan penistaan agama Islam. Laporan tersebut teregister dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023. Panji diduga melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
 
Kedua, Panji Gumilang juga dilaporkan oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat, 23 Juni 2023, atas dugaan penistaan agama. Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Panji dipersangkakan dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan