Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar memenuhi panggilan KPK/MI/Adam Dwi
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar memenuhi panggilan KPK/MI/Adam Dwi

Pertanyaan Atas Pemanggilan Cak Imin oleh KPK Dinilai Wajar

Anggi Tondi Martaon • 07 September 2023 13:58
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pemeriksaan Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tidak berkaitan dengan kepentingan politik. Pernyataan KPK itu sulit diterima publik, sehingga wajar muncul pertanyaan. 
 
"Bagi banyak pihak, logika sederhana mengungkapkan sejumlah pertanyaan yang memerlukan jawaban," kata Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting Pangi Syarwi Chaniago melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 September 2023.
 
Pemanggilan Cak Imin sebagai saksi dugaan kasus korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menimbulkan pertanyaan bagi publik. Sebab, kasus tersebut sudah berusia 12 tahun. 

"Apakah ada alasan khusus yang mendesak untuk mengambil tindakan ini sekarang?" ungkap dia.
 
Baca: Jadi Saksi Kasus Korupsi Kemnaker, Muhaimin Iskandar Penuhi Panggilan KPK

Di sisi lain, kasus tersebut tak pernah disinggung selama Cak Imin digadang-gadang menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto. Kasus tersebut tiba-tiba dibuka kembali  berbarengan dengan deklarasinya sebagai bakal calon wakil presiden Anies Baswedan.
 
"Apakah betul, dalam konteks yang sama, Cak Imin akan di minta keterangan sama KPK kalau berpasangan dengan Ganjar Pranowo atau Prabowo?" sebut dia.
 
Pangi mempertanyakan alasan KPK ingin menangani kasus itu sekarang. Jika dinilai mendesak, kenapa kasus itu tidak ditangani lebih awal.
 
"Saya rasa wajar masyarakat mencium ada aroma amis dalam agenda penegakan hukum kita," ujar dia.
 
Pertanyaan itu diperkuat dengan survei Voxpol Center Research and Consulting pada 24 Juli-02 Agustus 2023. Sebanyak 53,4 persen responden percaya bahwa hukum seringkali digunakan sebagai alat untuk menjegal kandidat tertentu atau lawan politik. 
 
"Persepsi semacam ini semakin mempercepat merusak kepercayaan (level confidance) masyarakat terhadap lembaga penegak hukum, yang pada gilirannya dapat mengganggu stabilitas dan keadilan dalam masyarakat," kata dia.
 
Menurut dia, penting bagi KPK dan pihak berwenang tidak hanya menjalankan tugas mereka sesuai dengan aturan hukum. Penegak hukum juga diminta memperhatikan konteks dan persepsi publik. 
 
"Hukum yang adil, diterapkan secara adil dan kepastian hukum adalah pondasi utama dalam menjaga integritas negara dan kepercayaan rakyatnya," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan