Jubir bidang penindakan KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra
Jubir bidang penindakan KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra

Pengembalian Rp150 Juta dari Istri Rektor Untirta Dicek KPK

Candra Yuri Nuralam • 09 Februari 2023 07:13
Jakarta: Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Fatah Sulaiman mengaku istrinya pernah menerima Rp150 juta untuk membantu kelulusan calon mahasiswa. Uang itu sudah dikembalikan setelah mendengar kabar operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap di Universitas Lampung (Unila).
 
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya mengecek dulu kebenaran pengembalian uang itu. Karena, banyak duit yang jadi barang bukti dalam kasus dugaan suap di Unila tersebut.
 
"Fakta kemarin kan ada semacam itu. Tapi kami akan cek kembali apakah ada uang yang dikembalikan sebagai barang bukti yang disita oleh KPK," kata Ali di Jakarta, Kamis, 9 Februari 2023.

Ali menjelaskan keterangan Fatah sudah menjadi fakta persidangan. Menurutnya, informasi dari Rektor Untirta itu sangat bagus untuk dianalisis jaksa dalam surat tuntutannya.
 

Baca:  Perwira Polisi Kasih Rp150 Juta ke Karomani, KPK: Kami Analisis


Keterangan Fatah juga bisa menjadi pintu pengembangan kasus. Masyarakat diharap terus memantau persidangan tersebut.
 
"Semua yang terjadi dalam proses persidangan KPK ikuti sehingga nanti langkah hukum berikutnya seperti apa setelah proses persidangan ini," ucap Ali.
 
Dikutip dari Lampost.co, kabar pengembalian uang itu terungkap saat jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Fatah saat persidangan. Duit yang diterima itu disebut untuk membantu kelulusan calon mahasiswa di Fakultas Kedokteran Unila.
 
Fatah awalnya membantah awalnya membantah ada penerimaan uang Rp150 juta yang dilakukan istrinya. Dalihnya, mantan Rektor Unila Karomani tidak menjanjikan kelulusan.
 
Namun, hakim meminta Fatah untuk jujur dengan BAP pengembalian uang tersebut. Rektor Untirta itu pada akhirnya mengaku.
 
"Iya Yang Mulia," kata Fatah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa, 7 Februari 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan