Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Begini Cara Stranas PK Cegah Korupsi Kembali Berulang di MA

Candra Yuri Nuralam • 09 Mei 2023 15:25
Jakarta: Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan menjadi tersangka dugaan suap penanganan perkara di instansinya. Status hukum itu diberikan atas pengembangan perkara yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Niken Ariati mengatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan MA mencegah korupsi berulang. Salah satunya yakni pendalaman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) bagi hakim yang mau dipromosikan.
 
"Di dalam kepentingan kepentingan itu juga sebenarnya MA ingin dibantu untuk menelaah LHKPN hakim-hakim yang ingin dipromosikan," kata Niken di Jakarta, Selasa, 9 Mei 2023.

Niken mengatakan Badan Pengawas (Bawas) MA bakal melakukan penelusuran LHKPN hakim yang akan dipromosikan. Profilnya akan dikaitkan dengan aset yang dimilikinya.
 
Baca: KPK Buka Peluang Tersangka Suap di MA Bertambah

Lalu, Stranas PK ingin membuat adanya aplikasi khusus untuk memantau rekam jejak para hakim. Sistem itu didesain untuk mencegah adanya konflik kepentingan dalam penanganan perkara.
 
"Kita mau membangun aplikasi yang menetapkan siapa mengerjakan perkara apa, itu tidak pakai orang lagi, tetapi pakai sistem," ucap Niken.
 
Sistem itu nantikan akan melihat rekam jejak sekolah dan pekerjaan hakim yang menangani perkara. Jika ada kaitan, pengadil itu tidak bisa memimpin persidangan.
 
"Jadi kayak AI tapi lebih baik, itu arah ke depannya ke sana, termasuk integrasinya," ujar Niken.
 
Stranas PK juga bakal membuat pedoman persidangan yang dibuat atas kerja sama dengan MA. Tujuannya untuk mencegah adanya hakim yang menyidangkan kasus berkaitan dengan rekam jejaknya.
 
"Kita akan mengawal bagaimana sih, kita juga enggak bisa melarang anak Hakim Agung menjadi lawyer, cuma kan dia enggak bisa begitu saja terkait dengan bapaknya atau segala macam, makanya pakai sistem," kata Niken.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan