KPK Periksa Lagi Anak Eks Wali Kota Ambon
Fachri Audhia Hafiez • 17 Februari 2023 13:35
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anak mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL), Grenata Louhenapessy. Tenaga ahli Kantor Staf Presiden (KSP) itu diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Richard.
"Pemeriksaan dilakukan hari ini di Kantor KPK Jakarta," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 17 Februari 2023.
Grenata pernah diperiksa pada 14 Juli 2022. Kala itu, ia menandatangani beberapa berita acara dokumen penyitaan terkait dengan perkara suap yang menjerat ayahnya.
Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon menyatakan Richard Louhenapessy bersalah dalam kasus suap pembangunan gerai PT Midi Utama Indonesia (Alfamidi). Ia dihukum lima tahun penjara.
Dia juga dikenakan pidana denda Rp500 juta serta membayar uang pengganti sejumlah Rp8 miliar. Kini, KPK tengah mendalami kasus TPPU yang menjerat Richard.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anak mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL), Grenata Louhenapessy. Tenaga ahli Kantor Staf Presiden (KSP) itu diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Richard.
"Pemeriksaan dilakukan hari ini di Kantor KPK Jakarta," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 17 Februari 2023.
Grenata pernah diperiksa pada 14 Juli 2022. Kala itu, ia menandatangani beberapa berita acara dokumen penyitaan terkait dengan perkara suap yang menjerat ayahnya.
Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon menyatakan Richard Louhenapessy bersalah dalam kasus suap pembangunan gerai PT Midi Utama Indonesia (Alfamidi). Ia dihukum lima tahun penjara.
Dia juga dikenakan pidana denda Rp500 juta serta membayar uang pengganti sejumlah Rp8 miliar. Kini, KPK tengah mendalami kasus TPPU yang menjerat Richard.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)