Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ekspose kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya sudah berkali-kali dilakukan. Lembaga Antirasuah kini tengah membidik pihak lain.
"Sedang dalam penyelidikannya sudah beberapa kali diekspose, tapi, kita masih terus ingin kembangkan kepada pihak-pihak di luar yang ditemukan di awal," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Agustus 2023.
Ghufron menjelaskan kasus itu masih di tahap penyelidikan. KPK meyakini masih banyak pihak lain yang terlibat dalam penerimaan itu.
Karenanya, KPK masih melakukan pengembangan untuk memastikan semua pihak yang terlibat diproses hukum. Masyarakat diharap bersabar.
"Nanti, pada saat sudah clear melibatkan siapa saja, nanti kita progresnya akan disampaikan," ujar Ghufron.
KPK membeberkan tindakan koruptif dari skandal pungli di rutan yang dikelolanya, yakni berupa suap, gratifikasi, dan pemerasan. Petugas bakal mengizinkan penggunaan handphone jika diberi duit.
KPK meyakini permainan kotor itu sudah terjadi lama. Namun, baru terbongkar ke publik.
Kasus ini masih dikembangkan. Lebih dari 70 saksi sudah dimintai keterangan terkait dengan perkara pungli tersebut.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menyebut ekspose kasus dugaan
pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya sudah berkali-kali dilakukan. Lembaga Antirasuah kini tengah membidik pihak lain.
"Sedang dalam penyelidikannya sudah beberapa kali diekspose, tapi, kita masih terus ingin kembangkan kepada pihak-pihak di luar yang ditemukan di awal," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Agustus 2023.
Ghufron menjelaskan kasus itu masih di tahap penyelidikan. KPK meyakini masih banyak pihak lain yang terlibat dalam penerimaan itu.
Karenanya, KPK masih melakukan pengembangan untuk memastikan semua pihak yang terlibat diproses hukum. Masyarakat diharap bersabar.
"Nanti, pada saat sudah
clear melibatkan siapa saja, nanti kita progresnya akan disampaikan," ujar Ghufron.
KPK membeberkan tindakan koruptif dari skandal pungli di rutan yang dikelolanya, yakni berupa suap, gratifikasi, dan pemerasan. Petugas bakal mengizinkan penggunaan
handphone jika diberi duit.
KPK meyakini permainan kotor itu sudah terjadi lama. Namun, baru terbongkar ke publik.
Kasus ini masih dikembangkan. Lebih dari 70 saksi sudah dimintai keterangan terkait dengan perkara pungli tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)