Jakarta: Polisi diminta mengusut tuntas kasus penipuan investasi robot trading Net89. Kedua tersangka utama dalam kasus ini, Andreas Andreyanto (AA), dan Lauw Swan Hie Samuel (LSH), harus segera ditangkap.
"Kami para pelapor meminta kepada Bareskrim melalui penyidik yang menangani perkara agar bisa berkordinasi dengan pemerintah dalam hal ini kementerian terkait untuk segera menangkap dua tersangka yang telah diberikan label red notice oleh penyidik, karena ada dugaan dua tersangka tersebut telah menjadi warga negara di negara lain," kata kuasa hukum korban robot trading Net89, Muhammad Herdiyan Saksono Zoulba, dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 Agustus 2023.
Herdiyan berharap jaksa yang menangani perkara pidana Net89 bisa memperjuangkan hak para korban. Khususnya, mengembalikan kerugian korban dengan aset-aset yang disita polisi.
"Kami memohon kepada majelis hakim yang mulia nantinya memutuskan yang terbaik untuk para korban dengan mengembalikan aset sitaan kepada para korban," ujar Herdiyan.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah DI, Ferdi Iwan (FI), Alwin Aliwarga (AW), Andreas Andreyanto (DPO), Lauw Swan Hie Samuel (DPO), Erwin Saeful Ibrahim, Reza Shahrani alias Reza Paten, David, IR, AR, YW, MA, dan ES.
Herdiyan berterima kasih kepada aparat penegak hukum yang telah menangani kasus ini dengan baik. Bahkan, telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka yakni DI, Ferdi Iwan, dan Alwin Aliwarga ke Kejaksaan Agung dan telah dinyatakan lengkap atau P-21.
"Kami para pelapor mengucapkan terima kasih banyak kepada Pak Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim Pak Wahyu Widada, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Pak Whisnu Hermawan F, Kasubdit 2 Pak Candra Sukma Kumara, Kanit IV Pak Vanda Rizano serta para penyidik Unit IV Subdit II Dittipideksus Bareskrim Polri," tuturnya.
Herdiyan juga berterima kasih kepada media yang selama ini mengawal dan memberitakan perkara Net89. Dia berharap apa yang diperjuangkan para korban Net89 bisa diproses dengan baik.
Ada tujuh pelapor dalam kasus robot trading Net89, salah satunya Muhammad Herdiyan Saksono Zulba. Laporan teregistrasi dengan nomor: LP/B/0346/VII/SPKT/Bareskrim Polri dengan total kerugian sekitar Rp72 miliar dengan korban mencapai 845 orang.
Kemudian, laporan dari Ferry Yuli Irawan dengan nomor: LP/B/0422/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri. Total kerugian sekitar Rp32 miliar dengan korban 131 orang
Laporan oleh Oktaviansyah dengan laporan yang teregistrasi nomor: LP/B/0422/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri. Kerugian sekitar kurang lebih Rp295 juta dengan korban tiga orang.
Laporan dari La Ode Surya Alirman dengan nomor: LP/B/0383/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri. Kerugian sekitar Rp25 miliar dengan korban 204 orang.
Laporan dari Rio Aditya, dengan kerugian sekitar Rp16 miliar atas korban lima orang. Laporan Muhamad Zainul Arifin dengan nomor: LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 26 Oktober 2022. Korban 424 orang dengan kerugian Rp70 miliar.
Terakhir, laporan oleh Rachim Syahputra dengan nomor: LP/B/0764/XII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 28 Desember 2022. Korban 828 orang dengan kerugian Rp114.
Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri memastikan terus memburu Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel di Kamboja, negara yang menjadi dugaan tempat persembunyian kedua tersangka. Pemburuan dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) hingga Hubungan Internasional (Hubinter) Polri.
"Terkait dengan dua pelaku yang masih diduga di luar negeri di Kamboja kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar negeri, dengan Kumham, dengan Hubinter untuk melacak keberadaannya," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Agustus 2023.
Di samping itu, Polri disebut akan berkomunikasi dengan polisi Kamboja. Whisnu berharap komunikasi antara polisi Indonesia dan polisi Kamboja dapat segera menangkap kedua tersangka.
"Mudah-mudahan dengan adanya komunikasi dengan polisi Indonesia dan polisi Kamboja secepatnya kita menangkap pelaku tersebut untuk lakukan proses pemberkasan dan persidangan," ungkap Whisnu.
Jakarta:
Polisi diminta mengusut tuntas kasus penipuan
investasi robot trading Net89. Kedua tersangka utama dalam kasus ini, Andreas Andreyanto (AA), dan Lauw Swan Hie Samuel (LSH), harus segera ditangkap.
"Kami para pelapor meminta kepada Bareskrim melalui penyidik yang menangani perkara agar bisa berkordinasi dengan pemerintah dalam hal ini kementerian terkait untuk segera menangkap dua tersangka yang telah diberikan label
red notice oleh penyidik, karena ada dugaan dua tersangka tersebut telah menjadi warga negara di negara lain," kata kuasa hukum korban robot trading Net89, Muhammad Herdiyan Saksono Zoulba, dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 Agustus 2023.
Herdiyan berharap jaksa yang menangani perkara pidana Net89 bisa memperjuangkan hak para korban. Khususnya, mengembalikan kerugian korban dengan aset-aset yang disita polisi.
"Kami memohon kepada majelis hakim yang mulia nantinya memutuskan yang terbaik untuk para korban dengan mengembalikan aset sitaan kepada para korban," ujar Herdiyan.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah DI, Ferdi Iwan (FI), Alwin Aliwarga (AW), Andreas Andreyanto (DPO), Lauw Swan Hie Samuel (DPO), Erwin Saeful Ibrahim, Reza Shahrani alias Reza Paten, David, IR, AR, YW, MA, dan ES.
Herdiyan berterima kasih kepada aparat penegak hukum yang telah menangani kasus ini dengan baik. Bahkan, telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka yakni DI, Ferdi Iwan, dan Alwin Aliwarga ke Kejaksaan Agung dan telah dinyatakan lengkap atau P-21.
"Kami para pelapor mengucapkan terima kasih banyak kepada Pak Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim Pak Wahyu Widada, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Pak Whisnu Hermawan F, Kasubdit 2 Pak Candra Sukma Kumara, Kanit IV Pak Vanda Rizano serta para penyidik Unit IV Subdit II Dittipideksus Bareskrim Polri," tuturnya.
Herdiyan juga berterima kasih kepada media yang selama ini mengawal dan memberitakan perkara Net89. Dia berharap apa yang diperjuangkan para korban
Net89 bisa diproses dengan baik.
Ada tujuh pelapor dalam kasus robot trading Net89, salah satunya Muhammad Herdiyan Saksono Zulba. Laporan teregistrasi dengan nomor: LP/B/0346/VII/SPKT/Bareskrim Polri dengan total kerugian sekitar Rp72 miliar dengan korban mencapai 845 orang.
Kemudian, laporan dari Ferry Yuli Irawan dengan nomor: LP/B/0422/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri. Total kerugian sekitar Rp32 miliar dengan korban 131 orang
Laporan oleh Oktaviansyah dengan laporan yang teregistrasi nomor: LP/B/0422/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri. Kerugian sekitar kurang lebih Rp295 juta dengan korban tiga orang.
Laporan dari La Ode Surya Alirman dengan nomor: LP/B/0383/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri. Kerugian sekitar Rp25 miliar dengan korban 204 orang.
Laporan dari Rio Aditya, dengan kerugian sekitar Rp16 miliar atas korban lima orang. Laporan Muhamad Zainul Arifin dengan nomor: LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 26 Oktober 2022. Korban 424 orang dengan kerugian Rp70 miliar.
Terakhir, laporan oleh Rachim Syahputra dengan nomor: LP/B/0764/XII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 28 Desember 2022. Korban 828 orang dengan kerugian Rp114.
Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri memastikan terus memburu Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel di Kamboja, negara yang menjadi dugaan tempat persembunyian kedua tersangka. Pemburuan dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) hingga Hubungan Internasional (Hubinter) Polri.
"Terkait dengan dua pelaku yang masih diduga di luar negeri di Kamboja kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar negeri, dengan Kumham, dengan Hubinter untuk melacak keberadaannya," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Agustus 2023.
Di samping itu, Polri disebut akan berkomunikasi dengan polisi Kamboja. Whisnu berharap komunikasi antara polisi Indonesia dan polisi Kamboja dapat segera menangkap kedua tersangka.
"Mudah-mudahan dengan adanya komunikasi dengan polisi Indonesia dan polisi Kamboja secepatnya kita menangkap pelaku tersebut untuk lakukan proses pemberkasan dan persidangan," ungkap Whisnu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id(AZF)