Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Bareskrim Gerebek Ruko di Bandung karena Terlibat Penipuan Investasi

Siti Yona Hukmana • 10 Februari 2022 15:58
Jakarta: Bareskrim Polri menggerebek sebuah ruko yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 9 Februari 2022. Penggerebekan terkait dugaan penipuan trading binary option atau perdagangan opsi biner aplikasi trading FBS.
 
"(Penggerebekan) masalah penipuan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Herman saat dikonfirmasi, Kamis, 10 Februari 2022.
 
Whisnu mengatakan penyelidikan kasus bermula saat penyidik Dirtipideksus Bareskrim Polri menerima laporan polisi pada 3 Februari 2022. Laporan bernomor: LP/A/0060/II/2022/SPKT.Dittipideksus/Bareskrim Polri.

Laporan itu terkait trading binary option dengan kegiatan investasi berjangka berupa komoditi mata uang (valas)/forex, komoditi emas, saham (dalam maupun luar negeri), dan komoditi crypto currency (mata uang kripto). Penipuan itu dilakukan menggunakan aplikasi Binomo, FBS, dan lainnya.
 
Menurut Whisnu, korban mengetahui trading online dengan nama FBS melalui media sosial Facebook pada akun bernama Windy Kurnia August. Akun itu mengunggah promosi platform FBS dengan tawaran yang menggiurkan.
 
"Yakni tawaran trading komoditi dengan sistem zero spread (tidak adanya selisih antara harga jual dan harga beli komoditi)," ungkap jenderal bintang satu itu.
 
Baca: Pemblokiran Situs Trading Dinilai Sia-sia
 
Iming-iming itu dianggap tidak masuk akal. Sebab, dalam aturan yang dikeluarkan Jakarta Futures Exchange setiap transaksi wajib memiliki selisih antara harga jual dan harga beli dengan nilai maksimal 0,5 persen per transaksi.
 
Namun dalam kenyataanya, kata Whisnu, Binary Option FBS menerapkan spread yang terlalu tinggi sebesar 1,3 persen per transaksi. Spread itu di luar dari nilai kewajaran yang di tetapkan Jakarta Futures Exchanges, selaku bursa berjangka komoditi resmi di Indonesia.
 
Korban yang percaya memasukkan uang dengan total Rp8.643.800 dari Oktober 2021. Namun, bukannya untung malah korban merasa dirugikan.
 
"Korban hanya melakukan top up dan tidak mendapatkan untung sama sekali, karena nilai spread yang tinggi di luar kewajaran," beber Whisnu.
 
Penyidik Dirtipideksus Bareskrim Polri terus mengusut kasus tersebut. Guna mendalami pelaku.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan