Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi tiba di KPK/Medcom.id/Candra
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi tiba di KPK/Medcom.id/Candra

OTT Walkot Bekasi Terkait Pengadaan Barang dan Lelang Jabatan

Candra Yuri Nuralam • 06 Januari 2022 09:09
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Rabu, 5 Januari 2022. Dia ditangkap karena diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan lelang jabatan.
 
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah, pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan dilingkungan Pemkot Bekasi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis 6 Januari 2022.
 
Ali mengatakan Rahmat saat ini masih diperiksa tim penyelidik. Dia masih belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Ali juga masih enggan membeberkan kronologi perkara operasi tangkap tangan (OTT) ini. Masyarakat diminta bersabar. Lembaga Antikorupsi bakal membeberkan semua temuannya melalui konferensi pers.
 
Baca: Tiba di Gedung KPK, Walkot Bekasi Bungkam
 
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.
 
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Bekasi, Jawa Barat, pada 5 Januari 2022. Sejumlah uang ditemukan dalam operasi senyap itu.
 
"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Rabu, 5 Januari 2022.
 
Ghufron enggan membeberkan total uangnya. Pihak yang ditangkap pun masih dirahasiakan. Saat ini, pada pihak yang ditangkap sedang diperiksa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan