Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus dugaan rasuah pengurusan dana insentif daerah (DID) di Tabanan, Bali masih berjalan. Penyidik masih mencari bukti.
"Saat ini tim penyidik masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 5 Februari 2022.
Ali mengatakan pihaknya masih belum bisa memerinci tersangka dan konstruksi perkara dalam kasus ini. Masyarakat diminta bersabar.
"Kami pastikan setelah penyidikan cukup, kami akan sampaikan konstruksi utuh perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ucap Ali.
Baca: Aktivitas Pihak-pihak yang Terkait Korupsi Dana Insentif Daerah di Tabanan Diusut
Kasus ini sudah di tahap penyidikan. KPK sudah menentukan tersangka yang terlibat.
Sejumlah saksi sudah diperiksa KPK terkait dugaan korupsi di Tabanan Bali. Salah satunya, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Boediarso Teguh Widodo.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan