Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Korban Penipuan Binary Option Bakal Laporkan Para Influencer

Media Indonesia.com, Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 16 Februari 2022 14:52
Jakarta: Polri masih mengusut dugaan penipuan binary option. Para korban bahkan berencana melaporkan influencer lainnya ke Bareskrim Polri.
 
Salah satu korban AZ mengatakan ada beberapa nama influencer yang akan dilaporkan. Mereka merasa tertipu para influencer sering kali memamerkan hartanya dengan mengaku didapat dari hasil trading.
 
Menurut AZ, para influencer juga beberapa kali mengatakan bahwa Binomo itu legal. Mereka mengeklaim sudah banyak orang yang untung dan kaya dari Binomo.

"Sekarang, Polri sudah menyatakan bahwa binary option adalah judi. Tidak ada satu orang pun yang berhasil kaya setelah bermain binary option. Karena tidak ada satu pun yang menang bahkan tidak ada satupun yang berhasil withdraw," kata korban AZ yang meminta namanya dirahasiakan, Rabu, 16 Februari 2022.
 
Polisi dinilai perlu mengusut nama-nama seluruh influencer yang terlibat dan bukan hanya satu nama saja, yaitu terlapor inisial IK. Sebab, selain IK masih ada beberapa nama lagi nyang diduga terlibat.
 
AZ mengatakan di dalam grup Telegram, para korban berkordinasi dan terprovokasi atas ulah para influencer. Mereka juga menyebutkan bahwa para afiliator bukan hanya IK saja. Sejumlah nama-nama influencer juga dibahas.
 
Pertama, ada nama influencer inisial DS. Dia juga merupakan nama yang paling sering menjadi sorotan selain IK. Dia juga merupakan afiliator binary option yang sering pamer kekayaan di media sosial.
 
Kemudian, ada nama Kapten VR. Influencer ini disebut-sebut di grup Telegram sebagai afiliator salah satu platform binary option. Selain itu, beberapa nama influencer yang pernah mempromosikan Binomo di video channel mereka adalah BPP.
 
Bahkan, dia menyebutnya dengan kata-kata saham. Nama influencer lain yang juga disebut adalah DA.
 
Sementara itu, Wakil Ketua Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Wicaksono mengatakan seharusnya polisi ikut mengusut para influencer. Sebab, para influencer memengaruhi korban lewat media sosial.
 
"Seharusnya sih tidak hanya developernya, tapi juga influncer-nya. Karena sebagian besar publik tertarik mengikuti Binomo karena melihat iklan-iklan dari influencer-influencer itu," kata Adi.
 
Baca: Kasus Binary Option, Crazy Rich Indra Kenz Diperiksa Polisi pada Jumat 18 Februari
 
Polisi masih menunggu laporan tersebut mengingat kasus ini bersifat delik aduan. Direksus Dittipidsus Bareskrim Polri Brigjen Wishnu Hermawan menyatakan saat ini pihaknya masih mendalami laporan dari korban.
 
"Kasusnya masih kita dalami," kata dia dihubungi terpisah.
 
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus ini. Polri menyatakan total kerugian korban mencapai Rp3,8 miliar
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan