Jakarta: Polri mendalami dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Hal itu dilakukan karena Benny tak bisa menjelaskan sosok T, pengendali judi online di Kamboja.
"Konsekuensi hukum nanti kita lihat, kita lihat nanti, analisis kembali apakah keterangan-keterangan itu bisa dilihat apakah itu menyebarkan berita dan lain sebagainya, ini tentu saja akan kita dalami," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.
Djuhandani menyebut pihaknya tidak menemukan bukti sosok T. Walau sudah memeriksa Benny dua kali.
“Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan,” kata jenderal bintang satu itu.
Djuhandhani menjelaskan, pada pemeriksaan pertama Senin, 29 Juli 2024 lalu, Benny diberikan sekitar 23 pertanyaan oleh penyidik. Namun, dalam pemeriksaan dengan 23 pertanyaan itu, Benny tidak mengungkap sosok T.
Oleh karenanya, pemeriksaan dilanjutkan pada hari ini Senin, 5 Agustus 2024. Malah, dalam pemeriksaan lanjutan ini Benny disebut meralat sumber informasi terkait T. Pada pemeriksaan pertama, disebut informannya adalah pekerja migran di Kamboja. Namun, pada pemeriksaan kedua sumbernya disebut Ketua BP2MI Serang, Banten.
"Sekarang diralat bahwa info itu didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah Ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal," beber Djuhandhani.
Menurut Djuhandhani, selama dua kali pemeriksaan, Benny tidak bisa menjelaskan sosok T tersebut.
"Kami pertanyakan terkait inisial T. yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T,” pungkas Djuhandani.
Jakarta:
Polri mendalami dugaan penyebaran berita bohong atau
hoaks yang dilakukan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Hal itu dilakukan karena Benny tak bisa menjelaskan sosok T, pengendali
judi online di Kamboja.
"Konsekuensi hukum nanti kita lihat, kita lihat nanti, analisis kembali apakah keterangan-keterangan itu bisa dilihat apakah itu menyebarkan berita dan lain sebagainya, ini tentu saja akan kita dalami," kata Dirtipidum
Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.
Djuhandani menyebut pihaknya tidak menemukan bukti sosok T. Walau sudah memeriksa Benny dua kali.
“Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan,” kata jenderal bintang satu itu.
Djuhandhani menjelaskan, pada pemeriksaan pertama Senin, 29 Juli 2024 lalu, Benny diberikan sekitar 23 pertanyaan oleh penyidik. Namun, dalam pemeriksaan dengan 23 pertanyaan itu, Benny tidak mengungkap sosok T.
Oleh karenanya, pemeriksaan dilanjutkan pada hari ini Senin, 5 Agustus 2024. Malah, dalam pemeriksaan lanjutan ini Benny disebut meralat sumber informasi terkait T. Pada pemeriksaan pertama, disebut informannya adalah pekerja migran di Kamboja. Namun, pada pemeriksaan kedua sumbernya disebut Ketua BP2MI Serang, Banten.
"Sekarang diralat bahwa info itu didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah Ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal," beber Djuhandhani.
Menurut Djuhandhani, selama dua kali pemeriksaan, Benny tidak bisa menjelaskan sosok T tersebut.
"Kami pertanyakan terkait inisial T. yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T,” pungkas Djuhandani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)