medcom.id, Jakarta: Pemerintah Indonesia dinilai perlu memiliki satu sistem proxy yang dapat mengontrol kegiatan dunia maya. Indonesia butuh sistem national proxy guna memudahkan kontrol pemerintah terhadap situs yang ada.
"Saya rasa kita butuh national proxy, sebab kita tidak memiliki satu sistem yang mengatur situs-situs itu masuk dalam satu kanal," kata pengamat dunia cyber, Fami Fahruddin dalam diskusi di Gado-Gado Bolpo, Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/4/2015).
Alumnus Arizona State University ini melihat pemerintah belum serius menangani kasus cyber crime. Padahal, kata dia, national proxy bisa menjadi sistem yang dapat mengontrol kegiatan dunia maya. Sehingga semua situs yang ada, masuk dalam satu kanal dan dapat dikontrol pemerintah.
"Ini (national proxy-red) mungkin bisa dipikirkan pemerintah. Sebab Saya masih melihat ada celah di mana pemerintah belum terlihat langkah serius mengintegrasi kasus ini," tambahnya.
Sebelumnya, Fami menyebut, tingkat kejahatan cyber paling tinggi terjadi di Indonesia. Indonesia mengalahkan Tiongkok dalam urusan cyber crime. Masalah cyber crime kembali mencuat pascamunculnya gerakan negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Sejumlah situs dicurigai BNPT mencoba menyebarkan pemahaman ISIS. BNPT kemudian meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi menutup situs yang dicurigai menyebarkan paham ekstrem.
Beberapa situs yang diblokir atas permintaan BNPT yakni arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, dan hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com. Namun, beberapa situs yang diblokir masih bisa dibuka.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Indonesia dinilai perlu memiliki satu sistem
proxy yang dapat mengontrol kegiatan dunia maya. Indonesia butuh sistem
national proxy guna memudahkan kontrol pemerintah terhadap situs yang ada.
"Saya rasa kita butuh
national proxy, sebab kita tidak memiliki satu sistem yang mengatur situs-situs itu masuk dalam satu kanal," kata pengamat dunia
cyber, Fami Fahruddin dalam diskusi di Gado-Gado Bolpo, Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/4/2015).
Alumnus Arizona State University ini melihat pemerintah belum serius menangani kasus
cyber crime. Padahal, kata dia,
national proxy bisa menjadi sistem yang dapat mengontrol kegiatan dunia maya. Sehingga semua situs yang ada, masuk dalam satu kanal dan dapat dikontrol pemerintah.
"Ini (
national proxy-red) mungkin bisa dipikirkan pemerintah. Sebab Saya masih melihat ada celah di mana pemerintah belum terlihat langkah serius mengintegrasi kasus ini," tambahnya.
Sebelumnya, Fami menyebut, tingkat kejahatan
cyber paling tinggi terjadi di Indonesia. Indonesia mengalahkan Tiongkok dalam urusan
cyber crime. Masalah
cyber crime kembali mencuat pascamunculnya gerakan negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Sejumlah situs dicurigai BNPT mencoba menyebarkan pemahaman ISIS. BNPT kemudian meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi menutup situs yang dicurigai menyebarkan paham ekstrem.
Beberapa situs yang diblokir atas permintaan BNPT yakni
arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, dan
hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com. Namun, beberapa situs yang diblokir masih bisa dibuka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)